BeritaLegislatifMurung Raya

Fraksi Gabungan PPP-Gerindra DPRD Murung Raya Dukung Penuh Penguatan Kelembagaan BPBD

Puruk Cahu – Forumhukum.id, Fraksi Gabungan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Gerindra DPRD Kabupaten Murung Raya menyatakan dukungan penuh terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah yang berfokus pada penyesuaian dan penguatan kelembagaan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).

Dukungan tersebut disampaikan melalui juru bicara Fraksi Gabungan PPP-Gerindra, Sutrisno, saat menyampaikan pandangan umum fraksi dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Murung Raya yang digelar di Gedung DPRD setempat, Selasa (23/6/2026).

Dalam pandangannya, Sutrisno menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Murung Raya atas inisiatif pengajuan regulasi tersebut. Menurutnya, keberadaan landasan hukum yang kuat bagi BPBD menjadi kebutuhan mendesak mengingat peran strategis lembaga tersebut dalam penanggulangan bencana.

“Kami menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada Pemerintah Kabupaten Murung Raya atas usulan regulasi tersebut. Kehadiran payung hukum yang kuat bagi BPBD sangat krusial mengingat lembaga ini merupakan garda terdepan saat terjadi bencana di daerah kita,” ujarnya.

Ia menegaskan, Fraksi Gabungan PPP-Gerindra mendukung penuh pembentukan regulasi yang mampu memperkuat kedudukan dan fungsi BPBD sebagai institusi yang bertanggung jawab dalam upaya penanggulangan bencana di Kabupaten Murung Raya.

Namun demikian, Sutrisno mengingatkan agar tujuan mulia dari perubahan regulasi tersebut tidak berhenti sebatas dokumen hukum semata, melainkan harus diwujudkan melalui penguatan kelembagaan yang nyata dan mampu memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.

“Kami juga mengingatkan, jangan sampai tujuan yang baik ini hanya tercatat di dalam draf peraturan daerah saja, tetapi benar-benar dapat dijalankan oleh kelembagaan Badan Penanggulangan Bencana Daerah nantinya,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa pandangan umum fraksi yang disampaikan tersebut merupakan bagian dari tanggung jawab moral dan politik dalam mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik, sekaligus menghadirkan gagasan yang sejalan dengan arah pembangunan daerah.

Untuk itu, Fraksi Gabungan PPP-Gerindra berharap pembahasan Raperda tersebut dapat menghasilkan regulasi yang efektif, implementatif, dan mampu memberikan perlindungan yang maksimal bagi masyarakat dari berbagai potensi risiko bencana.

“Harapan kami, regulasi yang digodok bersama ini dapat memberikan dampak positif serta menghadirkan perlindungan yang maksimal bagi masyarakat Kabupaten Murung Raya,” pungkas Sutrisno.

Rapat paripurna tersebut turut dihadiri Bupati Murung Raya Heriyus, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Penjabat Sekretaris Daerah Sarwo Mintarjo, kepala perangkat daerah, tokoh masyarakat, organisasi sosial politik, serta sejumlah tamu undangan lainnya. (Red)