
Forum Konsultasi Publik, Pemkab Mura Dorong Transformasi Pelayanan Adminduk
PURUK CAHU – Pemerintah Kabupaten Murung Raya (Mura) terus mendorong transformasi pelayanan administrasi kependudukan (adminduk) agar semakin mudah, cepat, transparan, dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat. Upaya tersebut dilakukan melalui Forum Konsultasi Publik yang digelar Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Murung Raya di Aula Bapperida, Rabu (7/10/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan, Suria Siri, yang mewakili Bupati Murung Raya Heriyus, Ketua DPRD Murung Raya Rumiadi, Kepala Disdukcapil Gema Topandas Tidja, serta sejumlah pejabat dan pemangku kepentingan terkait.
Dalam sambutan tertulis Bupati Heriyus yang dibacakan Suria Siri, disampaikan bahwa Forum Konsultasi Publik menjadi salah satu sarana untuk mengevaluasi sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan.
Menurutnya, masukan, kritik, dan saran dari masyarakat sangat penting sebagai bahan perbaikan agar pelayanan yang diberikan pemerintah semakin sesuai dengan kebutuhan warga.
Ia juga menekankan pentingnya perubahan pola pikir aparatur pemerintah, dari yang semula berorientasi pada keinginan untuk dilayani menjadi aparatur yang mengutamakan pelayanan kepada masyarakat. Pelayanan publik, lanjutnya, harus dilaksanakan secara profesional dan akuntabel dengan mengedepankan kebutuhan masyarakat sebagai prioritas utama.
Dalam forum tersebut, Disdukcapil Murung Raya juga memperkenalkan SI PADUKA MURA (Sistem Pelayanan Administrasi Kependudukan Terpadu Kabupaten Murung Raya) sebagai salah satu upaya untuk mendekatkan layanan administrasi kependudukan kepada masyarakat.
Melalui sistem tersebut, pelayanan adminduk diharapkan dapat menjangkau masyarakat hingga tingkat kecamatan dan desa, sehingga warga tidak selalu harus menempuh perjalanan jauh ke Puruk Cahu untuk mengurus dokumen kependudukan.
Selain itu, pendekatan pelayanan yang lebih proaktif juga didorong melalui kegiatan jemput bola ke desa-desa, disertai penyampaian informasi yang jelas mengenai waktu, lokasi, dan jenis layanan yang tersedia.
Transformasi ini diharapkan dapat meningkatkan akses masyarakat terhadap dokumen kependudukan sekaligus memperkuat kualitas pelayanan pemerintah daerah. Pemkab Murung Raya berharap Forum Konsultasi Publik tersebut menjadi ruang komunikasi dan evaluasi bersama, sehingga pelaksanaan pelayanan administrasi kependudukan ke depan semakin responsif, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. (Ed)
