
Kabut Asap Makin Pekat di Kuala Kapuas, Napas Terganggu dan Aktivitas Warga Terhambat
KUALA KAPUAS, Forum Hukum. id — Kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) menyelimuti sejumlah ruas jalan di Kuala Kapuas, Jumat (9/10/2026).
Asap yang kian tebal mengganggu pernapasan, membatasi jarak pandang, dan menghambat aktivitas warga, terutama mereka yang bekerja di lapangan.
Sejumlah warga mengeluhkan kondisi udara yang mengganggu pekerjaan mereka.
Selain menyulitkan aktivitas luar ruangan, kabut asap juga membuat pengguna jalan harus meningkatkan kewaspadaan akibat jarak pandang yang terbatas.
“Saya kesulitan beraktivitas karena kabut asap hari ini sangat tebal dan menyulitkan pekerjaan saya di lapangan,” ujar seorang warga.
Kepala Pelaksana BPBD Kapuas, Pangeran S. Pandiangan, mengimbau masyarakat mengurangi aktivitas luar ruangan yang tidak mendesak. Ia juga meminta warga tidak membakar lahan maupun sampah karena dapat memperburuk kualitas udara.
Masyarakat diminta menggunakan masker sesuai anjuran Dinas Kesehatan serta segera melaporkan kepada pihak berwenang jika menemukan aktivitas pembakaran lahan.
BPBD Kapuas terus melakukan upaya pemadaman karhutla di sejumlah wilayah untuk menekan penyebaran api dan mengurangi dampak kabut asap.
Pencegahan karhutla menjadi tanggung jawab bersama. Warga diimbau tidak melakukan pembakaran dalam bentuk apa pun yang berpotensi memicu kebakaran serta membahayakan kesehatan dan keselamatan masyarakat.(Tatang FH)
