
Apel Pergantian Regu Jaga Karhutla BPBD Kapuas Rutin Dilaksanakan, Pastikan Penanganan Berjalan Optimal
Kuala Kapuas, Forum Hukum. id – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kapuas secara rutin melaksanakan apel dan serah terima pergantian regu jaga dalam rangka penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Kamis (8/10/2026).
Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai bagian dari upaya memastikan kesiapsiagaan personel dalam menghadapi potensi karhutla di wilayah Kabupaten Kapuas. Pergantian regu dilakukan secara terjadwal, baik dari regu siang ke regu malam maupun dari regu malam ke regu siang.
Pelaksanaan serah terima regu disesuaikan dengan jadwal yang telah ditetapkan oleh Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Kapuas, Pangeran S. Pandiangan, selaku Ketua Harian Pengendalian Operasi Penanganan Karhutla.
Serah terima tersebut menjadi bagian penting dalam menjaga kesinambungan operasi di lapangan. Setiap regu menyampaikan perkembangan situasi, kondisi wilayah yang menjadi perhatian, serta informasi terkait kegiatan penanganan karhutla yang telah maupun akan dilaksanakan.
Usai pelaksanaan serah terima, personel yang tergabung dalam tim gabungan penanganan karhutla BPBD Kabupaten Kapuas yang terdiri dari unsur TNI, Polri, dan personel terkait lainnya mengikuti rapat rutin di Pos Induk Penanganan Karhutla.
Rapat yang dilaksanakan pada pagi hari tersebut dipimpin oleh Ketua Harian Pengendalian Operasi Penanganan Karhutla. Dalam rapat, dibahas berbagai perkembangan situasi karhutla di wilayah Kabupaten Kapuas, termasuk kesiapan personel, pemantauan titik rawan, serta langkah-langkah yang perlu dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya kebakaran.
Kepala Pelaksana Harian BPBD Kabupaten Kapuas, Pangeran S. Pandiangan, menegaskan bahwa pergantian regu bukan sekadar kegiatan rutin, tetapi merupakan bagian dari sistem pengendalian operasi untuk memastikan seluruh personel tetap siap menjalankan tugas.
“Pergantian regu ini kita laksanakan secara rutin dan terjadwal untuk memastikan tidak terjadi kekosongan dalam pengawasan maupun penanganan karhutla. Setiap personel harus memahami kondisi dan perkembangan terakhir sebelum melaksanakan tugas di lapangan,” ujar Pangeran S. Pandiangan.
Menurutnya, sinergi dan koordinasi antarunsur menjadi salah satu kunci utama dalam penanganan karhutla. Karena itu, setiap perkembangan di lapangan harus segera disampaikan dan dikoordinasikan agar dapat ditindaklanjuti dengan cepat dan tepat.
“Penanganan karhutla membutuhkan kerja sama semua pihak. TNI, Polri, BPBD, pemerintah daerah dan unsur terkait harus terus bersinergi, terutama dalam melakukan pemantauan dan pencegahan. Kita tidak hanya fokus pada pemadaman, tetapi juga mengutamakan upaya pencegahan agar kebakaran tidak meluas,” tegasnya.
Ia juga meminta seluruh personel untuk tetap menjaga kesiapsiagaan serta mengikuti arahan dan prosedur yang telah ditetapkan selama menjalankan tugas.
“Yang paling penting adalah kesiapan personel, koordinasi yang baik dan kecepatan dalam merespons setiap informasi di lapangan. Dengan kerja sama yang solid, kita berharap potensi karhutla di Kabupaten Kapuas dapat ditangani secara cepat dan optimal,” pungkasnya.
Dengan dilaksanakannya apel pergantian regu dan rapat rutin tersebut, BPBD Kabupaten Kapuas memastikan kegiatan pengendalian dan penanganan karhutla tetap berjalan secara berkesinambungan, sekaligus memperkuat koordinasi seluruh unsur yang terlibat di lapangan.(Tatang FH)
