BeritaLegislatifMurung Raya

DPRD Mura Dorong Pengawasan Harga dan Distribusi BBM di Tingkat Pengecer

Puruk Cahu – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya mendorong pengawasan terhadap harga dan distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) di tingkat pengecer guna memastikan kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi dengan harga yang wajar. Ketua DPRD Murung Raya, Rumiadi, mengatakan persoalan ketersediaan dan harga BBM masih menjadi salah satu keluhan yang disampaikan masyarakat. Terutama terkait harga Pertamax dan Pertalite yang dijual oleh pedagang pengecer tidak berizin.

Sejumlah masyarakat mengeluhkan harga BBM di tingkat pengecer yang dinilai cukup tinggi dan bervariasi. Untuk Pertamax, harga disebut mencapai Rp25 ribu hingga Rp27 ribu per liter, bahkan ada masyarakat yang mengaku membeli dengan harga hingga Rp30 ribu per liter.

Sementara itu, pengecer yang memiliki izin memperoleh pasokan BBM dari Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kota Puruk Cahu dan menjualnya sesuai ketentuan Harga Eceran Tertinggi (HET) sebesar Rp20 ribu per liter. Namun, pasokan dari SPBU yang terkadang tidak menentu menyebabkan stok BBM di tingkat pengecer berizin lebih sering kosong. Kondisi tersebut membuat sebagian masyarakat terpaksa membeli BBM dari pengecer tidak berizin dengan harga lebih tinggi.

Menanggapi kondisi tersebut, Rumiadi mengatakan DPRD terus mengikuti perkembangan terkait ketersediaan dan harga BBM di Murung Raya, baik melalui laporan masyarakat maupun informasi yang berkembang di media sosial. “Kita melihat situasional dan kondisional secara umum, terutama nasional Indonesia, yang kedua regional Kalimantan, yang ketiga wilayah kita Murung Raya. Kita ikuti terus perkembangan dari media sosial maupun person to person yang menyampaikan kepada kita,” kata Rumiadi, Selasa (1/9/2026).

Menurutnya, persoalan yang dihadapi masyarakat tidak hanya menyangkut BBM, tetapi juga ketersediaan air bersih serta distribusi barang dan jasa, khususnya untuk wilayah hulu Murung Raya yang memiliki tantangan dalam hal akses dan distribusi. Rumiadi menyebutkan, Pemerintah Kabupaten Murung Raya sebelumnya telah melakukan rapat koordinasi bersama sejumlah pihak untuk membahas kondisi distribusi dan ketersediaan BBM di daerah.

Koordinasi tersebut melibatkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), TNI, Polri, serta para pengusaha SPBU. Menurutnya, sinergi lintas sektor diperlukan untuk mencari solusi terhadap persoalan distribusi BBM sekaligus mencegah terjadinya kelangkaan di tengah masyarakat.

Ia menilai pengawasan perlu dilakukan secara menyeluruh, mulai dari distribusi BBM dari SPBU hingga penjualan di tingkat pengecer. Langkah tersebut penting agar harga BBM tetap terkendali dan masyarakat tidak dirugikan akibat praktik penjualan dengan harga yang tidak wajar. “Kita berharap distribusi BBM ini dapat berjalan lancar dan kebutuhan masyarakat bisa terpenuhi. Pengawasan juga perlu diperkuat agar tidak terjadi permainan harga di tingkat pengecer,” ujarnya.

Rumiadi menambahkan, kelancaran distribusi BBM memiliki kaitan erat dengan aktivitas masyarakat dan perekonomian daerah. Ketersediaan BBM yang cukup dibutuhkan untuk menunjang transportasi, aktivitas usaha, serta distribusi barang dan jasa. Karena itu, DPRD Murung Raya mendorong pemerintah daerah bersama aparat terkait dan pengelola SPBU untuk terus melakukan evaluasi serta pengawasan terhadap kondisi di lapangan. “Yang paling penting kebutuhan masyarakat terpenuhi, distribusi lancar, dan harga tidak memberatkan masyarakat,” tukasnya. (Ed)