
Ketua DPRD Mura: Perubahan APBD 2026 Harus Dilakukan Secara Objektif
Puruk Cahu – Ketua DPRD Murung Raya, Rumiadi, menegaskan bahwa perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 harus dilakukan secara objektif, hati-hati, dan mengedepankan kepentingan masyarakat. Hal tersebut disampaikannya dalam Rapat Paripurna Ke-2 Masa Sidang III Tahun 2026, Kamis (10/9/2026), dalam agenda penyampaian dan penyerahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Menurut Rumiadi, perubahan APBD merupakan instrumen penting dalam menyesuaikan postur anggaran daerah dengan perkembangan kondisi selama tahun anggaran berjalan. Penyesuaian diperlukan baik dari sisi capaian target pendapatan daerah, kebutuhan belanja prioritas, maupun dinamika pembiayaan daerah. “Penyesuaian ini menuntut kehati-hatian yang objektif serta keberpihakan yang nyata terhadap kepentingan masyarakat luas,” kata Rumiadi.
Ia menegaskan, DPRD Murung Raya akan memberikan perhatian terhadap program-program yang berkaitan langsung dengan kebutuhan masyarakat. Di antaranya peningkatan pelayanan dasar, sektor pendidikan, pembangunan infrastruktur, serta pemulihan dan penguatan ekonomi kerakyatan. Rumiadi mengatakan, dokumen Raperda Perubahan APBD 2026 selanjutnya akan diteruskan kepada Badan Anggaran (Banggar) dan fraksi-fraksi DPRD untuk dilakukan pembahasan secara mendalam bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Pembahasan tersebut, lanjutnya, diharapkan dapat menghasilkan kebijakan anggaran yang benar-benar sesuai dengan kondisi dan kebutuhan daerah, sekaligus tetap memperhatikan kemampuan keuangan daerah. “Kami berharap proses pembahasan dapat berjalan lancar, efektif, serta tepat waktu sesuai jadwal dan tata tertib dewan yang berlaku, sehingga bermuara pada kebijakan anggaran yang akuntabel dan berdaya guna bagi masyarakat,” ujarnya.
Dalam rapat paripurna tersebut, Pemerintah Kabupaten Murung Raya secara resmi menyerahkan dokumen Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 kepada DPRD Murung Raya. Dokumen tersebut diserahkan langsung oleh Bupati Murung Raya, Heriyus, dan diterima oleh Ketua DPRD Murung Raya, Rumiadi. “Atas nama pimpinan dan seluruh anggota DPRD, kami menyampaikan terima kasih dan menyambut baik dokumen Rancangan Perubahan APBD Tahun 2026 yang diserahkan oleh pemerintah daerah,” ujar Rumiadi.
Dengan diterimanya dokumen tersebut, DPRD Murung Raya selanjutnya akan menjalankan tahapan pembahasan sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (d)
