Heriyus: Anugerah Penghargaan “Bupati Peduli Radio Tahun 2026” Wujud Nyata Kepedulian Pemkab Murung Raya Pada Dunia Penyiaran Publik Di Daerah
Puruk Cahu Forumhukum.id. Bupati Murung Raya, Heriyus, S.E., menerima Anugerah Penghargaan “Bupati Peduli Radio Tahun 2026” dari Asosiasi Lembaga Penyiaran Publik Lokal Radio dan Televisi Indonesia (Asosiasi LPPL).
Dalam kesempatan yang sama, penghargaan juga diberikan kepada Lynda Kristiane sebagai Direktur Utama (Dirut) LPPL Radio Terbaik Tahun 2026.
Anugerah tersebut diserahkan langsung oleh Ketua Umum Asosiasi LPPL Radio dan Televisi Indonesia, Helen Marewise, dalam seremoni yang digelar di LPP RRI, Jalan Medan Merdeka Barat No. 4–5, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (23/4/2026).

Menanggapi raihan dua penghargaan tersebut, Heriyus menyampaikan bahwa penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi atas dedikasi dan kontribusi nyata Pemerintah Kabupaten Murung Raya dalam mendukung kemajuan dunia penyiaran publik di daerah.
“Anugerah ini menjadi bukti apresiasi atas komitmen dan kontribusi pemerintah daerah dalam mendorong kemajuan serta peningkatan kualitas penyiaran publik,” ujar Heriyus.
Ia menegaskan, Pemerintah Kabupaten Murung Raya akan terus berkomitmen memberikan dukungan maksimal agar dunia penyiaran publik semakin berkembang dan mampu bersaing di era teknologi saat ini.
Di sisi lain, Heriyus juga menyoroti pentingnya keberadaan penyiaran publik, khususnya radio lokal yang dikelola LPPL, sebagai sarana strategis bagi masyarakat di daerah.
“Radio publik bukan hanya sekadar media hiburan, tetapi juga menjadi instrumen krusial dalam penyebaran informasi, pendidikan, serta penguatan komunitas lokal,” ungkapnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa radio memiliki keunggulan dalam menjangkau wilayah terpencil yang sulit terakses jaringan internet maupun siaran televisi, sehingga sangat efektif dalam menyampaikan berbagai informasi penting kepada masyarakat.
“Radio mampu menjangkau daerah yang tidak terlayani internet atau televisi. Ini menjadi sarana penting untuk menyampaikan informasi, termasuk hal-hal yang bersifat urgen,” jelasnya.
Selain itu, radio juga dinilai mampu menghadirkan program-program siaran yang edukatif dan relevan dengan kebutuhan masyarakat lokal, seperti di bidang pendidikan, kesehatan, pertanian, hingga literasi digital.
Pada akhirnya, Heriyus menegaskan bahwa radio merupakan salahsatu jembatan komunikasi yang efektif antara pemerintah daerah dan masyarakat.
“Radio menjadi instrumen komunikasi yang efektif antara pemerintah daerah dan masyarakat, baik dalam sosialisasi kebijakan maupun sebagai wadah untuk menampung aspirasi masyarakat,” tutupnya. (Alb-fh)
