Kalimantan TengahMurung RayaPuruk Cahu

24 Murid SDN Desa Purnama Sudah Diberikan Suntik Vaksin Covid-19

MURUNG RAYA, Forumhukum.id- Pemerintahan Desa Purnama, Kecamatan Permata Intan, Kabupaten Murung Raya melalui pihak tenaga kesehatan Pukesmas Tumbang lahung, akan terus berupaya pemberian vaksnasi kepada sejumlah murid yang berusai 6-11 tahun.

 

Vaksinasi yang digelar di desa purnama ini, sebagai upaya pemerintah daerah untuk pencegahan penularan Covid-19, dan percepatan pembetukan kekebalan imun tubuh kelompok, khususnya anak Murid sekolah.

 

Menurut kepala Desa purnama, Muliadi menyampaikan kepada awak media melalui pesan singkat, Sabtu (29/1) bahwa benar di desa purnama bersama pihak tenaga kesehatan, usai mengelar suntik vaksinasi di desa purnama, sebanyak 24 orang siswa, siswi murid SDN, sudah di berikan suntik vaksin tahap satu.”kata Muliadi.

 

Ia mengatakan suntik vaksin Covid-19, kepada sejumlah murid di desa purnama ini, merupakan bentuk mendukung dan sukseskan program vaksinasi bagi anak usia 6 tahun hingga 11 tahun.

 

“Untuk itu saya berharap kepada orangtua murid agar mendukung program vaksnasi kepada anak, anak mereka, oleh karena vaksinasi yang di berikan untuk katahanan imun tubuh agar terhindar dari ancaman virus Covid-19, “Terangnya.

 

Kegiatan Vaksinasi di desa purnama ini, lima orang dari tenaga kesehatan, yang di pimpin lansung oleh Dokter Ria Prinsika Harianja, berlansung di gelar di ruang kelas, dihadiri lansung oleh kepala desa dan aparat desa, dan Bhabinkamtibmas TNI/Polri turut menghadiri hingga sejumlah orang tua murid. @ (Asd)

Jika ingin content ini hubungi pihak Forum Hukum