BeritaKapuas

Ketua DPRD Kapuas Pimpin Rapat Banmus Masa Persidangan II Tahun Sidang 2026

Kuala Kapuas, Forum Hukum.id – Ketua DPRD Kabupaten Kapuas memimpin Rapat Badan Musyawarah (Banmus) Masa Persidangan II Tahun Sidang 2026 bersama jajaran eksekutif Pemerintah Kabupaten Kapuas dan anggota DPRD Kabupaten Kapuas, Senin (8/6/2026).

Rapat yang digelar di lingkungan DPRD Kabupaten Kapuas tersebut membahas sejumlah agenda dan rencana kegiatan DPRD selama Masa Persidangan II Tahun Sidang 2026. Pembahasan dilakukan untuk menyusun dan menyepakati jadwal kegiatan DPRD agar pelaksanaan fungsi legislasi, anggaran, serta pengawasan dapat berjalan secara terarah.

Dalam rapat tersebut, pimpinan dan anggota Banmus bersama pihak eksekutif melakukan pembahasan terkait agenda kerja DPRD, termasuk penyesuaian jadwal rapat-rapat alat kelengkapan dewan serta agenda pembahasan bersama Pemerintah Kabupaten Kapuas.

Ketua DPRD Kabupaten Kapuas menekankan pentingnya koordinasi antara DPRD dan pemerintah daerah dalam setiap agenda persidangan. Hal tersebut diperlukan agar seluruh tahapan pembahasan program dan kebijakan daerah dapat berjalan efektif serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Rapat Banmus ini juga menjadi bagian dari upaya DPRD Kabupaten Kapuas dalam memastikan seluruh agenda kelembagaan selama Masa Persidangan II dapat terlaksana sesuai jadwal dan prioritas yang telah ditetapkan. Melalui rapat tersebut, diharapkan terbangun kesepahaman antara legislatif dan eksekutif sehingga berbagai agenda pemerintahan dan pembangunan daerah dapat berjalan dengan baik serta memberikan manfaat bagi masyarakat Kabupaten Kapuas.(Tatang FH)