
Rejikinoor Serap Aspirasi Warga Muara Jaan, Peningkatan Jalan dan Layanan Dasar Jadi Perhatian
Puruk Cahu – Forumhukum.Id – Memasuki Masa Sidang III Tahun 2026, anggota DPRD Kabupaten Murung Raya kembali melaksanakan agenda reses di daerah pemilihan (Dapil) masing-masing.
Reses merupakan bagian dari fungsi representasi DPRD untuk menyerap dan menghimpun aspirasi masyarakat secara langsung, sekaligus mengetahui berbagai kebutuhan dan persoalan di lapangan. Aspirasi tersebut menjadi bahan bagi anggota DPRD dalam menjalankan tugas serta pembahasan kebijakan dan program pembangunan sesuai mekanisme yang berlaku.
Salah satunya dilakukan Ketua Komisi I DPRD Murung Raya dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Rejikinoor, S.Sos, yang melaksanakan reses perorangan di sejumlah titik Dapil I, meliputi Kecamatan Murung dan Tanah Siang Selatan.

Dalam reses di Aula Pertemuan Kantor Pemerintahan Desa Muara Jaan, Kecamatan Murung, Minggu, (20/9/2026), sejumlah aspirasi disampaikan masyarakat. Salah satu yang menjadi perhatian utama adalah peningkatan akses jalan darat yang menghubungkan Desa Muara Jaan dengan Puruk Cahu sebagai ibu kota kabupaten dan pusat pemerintahan.
“Dari beberapa poin aspirasi yang disampaikan, saat ini yang menjadi keutamaannya adalah terkait kondisi jalan utama. Jalan ini merupakan satu-satunya akses darat yang menghubungkan Desa Muara Jaan dengan ibu kota kabupaten, yakni Puruk Cahu,” ujar Rejikinoor.
Menurutnya, pemerintah sebelumnya telah melakukan perbaikan dan peningkatan badan jalan. Namun, berdasarkan aspirasi warga, kondisi jalan tersebut masih membutuhkan peningkatan lebih lanjut. “Sebelumnya memang telah ada kegiatan perbaikan dan peningkatan badan jalan, namun masih belum mencapai tahapan yang optimal. Karena itu, masih memerlukan perhatian untuk dilakukan peningkatan yang lebih optimal lagi,” jelasnya.
Selain jalan, warga juga menyampaikan kebutuhan sarana air bersih dan pendidikan tingkat Sekolah Dasar (SD). “Selain akses jalan, warga juga menyampaikan terkait kebutuhan sarana air bersih dan sektor pendidikan tingkat SD, yang dalam hal ini membutuhkan perhatian dan penanganan dari pemerintah daerah setempat guna penyelesaiannya” katanya.
Rejikinoor mengatakan, seluruh aspirasi yang disampaikan masyarakat akan dicatat dan menjadi bahan untuk ditindaklanjuti melalui mekanisme kelembagaan DPRD sesuai kewenangan yang ada. “Melalui reses, kami bisa mendengar langsung apa yang menjadi kebutuhan masyarakat. Setiap aspirasi yang disampaikan akan kami catat dan menjadi bahan untuk ditindaklanjuti sesuai mekanisme serta kewenangan yang ada,” tuturnya.
Dalam kegiatan tersebut turut hadir Kepala Desa Muara Jaan atau yang mewakili, Ketua BPD, Kaur Pemerintahan Desa, Kaur Keuangan, Mantir Adat, penghulu, tokoh pemuda, tokoh masyarakat serta unsur masyarakat lainnya. Kegiatan berlangsung dialogis dengan masyarakat menyampaikan berbagai kebutuhan dan persoalan yang mereka hadapi sebagai bahan dalam pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD. (Alb-FH)
