BeritaLegislatifMurung Raya

Warga Penda Siron Usulkan Sumur Bor hingga Listrik Pustu Saat Reses Dina Maulidah

Puruk Cahu – Forumhukum.Id, Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah, Dina Maulidah, kembali turun ke lapangan untuk menyerap aspirasi masyarakat melalui kegiatan reses di Desa Penda Siron, Kecamatan Laung Tuhup, Sabtu (19/9).

Kegiatan yang berlangsung di kantor desa tersebut dihadiri Sekretaris Desa beserta jajaran aparat desa, tenaga kesehatan, tenaga pendidik, serta tokoh masyarakat. Sejumlah kebutuhan dasar dan usulan pembangunan disampaikan warga dalam pertemuan tersebut.

Salah satu aspirasi yang dinilai mendesak adalah penyediaan sarana air bersih. Warga mengusulkan pembangunan sumur bor di setiap RT sebagai upaya memenuhi kebutuhan air bersih, terutama menghadapi kondisi kemarau yang berdampak terhadap ketersediaan air di desa.

“Warga mengusulkan agar pemerintah daerah dapat memfasilitasi pembuatan sumur bor di setiap RT untuk mengantisipasi kesulitan air bersih, khususnya menghadapi musim kemarau,” kata Dina di Puruk Cahu, Minggu (20/9).

Menurutnya, ketersediaan air bersih merupakan salah satu kebutuhan dasar masyarakat yang perlu mendapat perhatian, terlebih ketika kondisi kemarau menyebabkan sumber air warga mengalami penurunan.

Selain persoalan air bersih, masyarakat juga menyampaikan aspirasi terkait fasilitas pelayanan kesehatan. Warga meminta agar Puskesmas Pembantu (Pustu) Desa Penda Siron dapat segera memperoleh sambungan listrik PLN sehingga pelayanan kesehatan kepada masyarakat dapat berjalan lebih optimal.

“Kelengkapan fasilitas kesehatan, termasuk ketersediaan aliran listrik di Pustu, merupakan bagian penting dalam menunjang pelayanan dasar masyarakat. Aspirasi ini akan kita koordinasikan dengan pihak terkait,” ujar Dina.

Aspirasi lainnya datang dari sektor pendidikan, khususnya terkait keberadaan dan kesejahteraan tenaga pendidik Taman Kanak-Kanak (TK) di desa tersebut.

Masyarakat dan para guru berharap pemerintah memberikan perhatian terhadap status serta mekanisme pemberian honor bagi tenaga pendidik TK yang selama ini mengabdi dan turut meletakkan fondasi pendidikan bagi anak-anak di tingkat desa.

“Peran guru TK sangat penting dalam membangun fondasi pendidikan anak. Karena itu, persoalan kesejahteraan dan kejelasan bentuk honorarium mereka perlu mendapatkan perhatian serta pengawalan,” jelasnya.

Dina menegaskan, seluruh aspirasi yang disampaikan masyarakat dalam kegiatan reses tersebut akan dihimpun dan dibawa ke forum pembahasan DPRD untuk selanjutnya menjadi bahan dalam memperjuangkan kebutuhan pembangunan masyarakat sesuai mekanisme dan kemampuan anggaran daerah.

“Semua aspirasi masyarakat akan kita tampung dan perjuangkan melalui mekanisme pembahasan di DPRD. Tentunya pelaksanaannya tetap menyesuaikan skala prioritas dan kemampuan anggaran daerah,” pungkasnya. (Alb-Sup)