BeritaEksekutifMurung Raya

Pemkab Mura Tetapkan Status Tanggap Darurat

Puruk Cahu – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura) resmi menetapkan status Tanggap Darurat sebagai respons terhadap kondisi Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) serta kekeringan yang semakin meluas di wilayah tersebut. Peningkatan status dari sebelumnya Siaga Darurat Karhutla dan Siaga Darurat Kekeringan Air ditetapkan melalui rapat koordinasi yang berlangsung di Aula Gedung Pusdalops BPBD Mura, Jumat (18/9/2026).

Rapat koordinasi dipimpin Bupati Mura melalui Asisten I Setda Mura, Rahmat K. Tambunan, dan dihadiri Ketua DPRD Mura Rumiadi, Kepala BPBD Mura Fitrianul Fahriman, unsur Forkopimda, TNI-Polri, KPH, pelaku usaha serta jajaran kepala perangkat daerah.

Rahmat K. Tambunan mengatakan penetapan status Tanggap Darurat dilakukan setelah mempertimbangkan perkembangan kondisi di lapangan dan hasil koordinasi dengan kementerian terkait. “Atas izin dan persetujuan kita semua, serta berdasarkan koordinasi dengan kementerian terkait, pada hari ini Pemerintah Kabupaten menetapkan peningkatan status menjadi Tanggap Darurat,” tegas Rahmat mewakili Bupati Mura, Heriyus.

Ia menyampaikan, kondisi kekeringan telah menyebabkan keterbatasan ketersediaan air bersih dan kebutuhan sarana prasarana air bagi masyarakat. Selain itu, kekeringan juga berpotensi berdampak terhadap ketahanan pangan daerah. Hal tersebut menjadi perhatian karena sebagian masyarakat Murung Raya mengandalkan sektor pertanian, dengan musim tanam yang diperkirakan berlangsung pada Oktober-November.

Dengan ditetapkannya status Tanggap Darurat, Posko Komando Penanganan Darurat Bencana diaktifkan untuk memperkuat operasi penanganan secara terpadu. Pengerahan sumber daya dilakukan dengan melibatkan BPBD, TNI-Polri, Manggala Agni, Masyarakat Peduli Api, Tagana, KPH dan unsur terkait lainnya.

Penanganan meliputi distribusi air bersih bagi masyarakat terdampak, pemantauan kondisi wilayah, serta upaya pencegahan dan penanganan Karhutla. “Dengan status Tanggap Darurat ini, seluruh perangkat daerah dan pihak kecamatan harus memperkuat koordinasi, mempercepat respons, dan mengoptimalkan sumber daya. Penanganan terpadu diperlukan agar dampak kekeringan, krisis air bersih dan Karhutla dapat kita tekan,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Mura, Suhirman Hutagalung, melaporkan adanya peningkatan kasus kesakitan, terutama diare yang berkaitan dengan kondisi kekeringan. Karenanya, kasus tersebut masih dalam kendali dan dapat ditangani oleh fasilitas kesehatan. Hingga saat ini, kasus tersebut belum menyebabkan kematian. (Ed)