BeritaKalimantan TengahPeristiwa

Video Viral Mahasiswa Berjoget Di Atas Mobil Ambulance Kronologis Kejadian Terungkap Dipolisi

Kuala Kapuas, Forumhukum.id – Terkait Beredarnya Video Viral yang membuat gaduh Mahasiswa, Mahasiswi yang berjoget diatas mobil ambulance Desa Humbang Raya viral di Media Sosial Di Aula Tingang Menteng Panunjung Tarung Polres Kapuas, Polda Kalteng. Rabu (25/8/2021) pukul 13.30 WIB.

Kegiatan tersebut Dihadiri oleh Kapolres Kapuas AKBP Manang Soebeti, S.I.K.,M.Si sekaligus memimpin Press Relese didampingi Kasat Reskrim Polres Kapuas, Kapospol Bagugus, Personel Sat Reskrim Polres Kapuas, Personel Reskrim Polsek Mantangai serta Wakil Rektor IAIN Palangkaraya.

Dalam Keterangan yang didapat waktu pengambilan Video Sabtu (21/8/2021) pukul 10.54 Wib, TKP Pengambilan Video di Jalan Perusahaan HTI menuju Dusun Bereng Basuran Desa Humbang Raya Kecamatan Mantangai Kab.Kapuas Prov.Kalteng.

Adapun nama keenam mahasiswa/mahasiswi Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Palangkaraya tersebut yaitu WI, DA, HA, DI, SR, CA, Dan satu orang Warga Desa Humbang Raya yaitu RA.

“Kronologis Kejadian berawal saat mahasiswa/mahasiswi ini sedang melaksanakan program kuliah kerja nyata (KKN) di desa Humbang Raya Kec. Mantangai Kab. Kapuas Provinsi Kalimantan Tengah.

Kemudian pada hari Sabtu tanggal 21 Agustus 2021 sekira pukul pukul 10.00 WIB Sdri. WI dan kawan-kawan dengan ditemani warga desa an. RA berangkat ke dusun Bereng basuran untuk mengambil kayu plang alamat RT yang dibuat untuk desa yang mana pembuatan plang adalah dalam rangka kegiatan KKN, para mahasiswa berangkat dengan meminjam atau menggunakan mobil ambulance milik desa Humbang Raya.

Baca Juga:

Kemudian saat perjalanan menuju dusun bareng basuran ternyata ada jalan jembatan yang terputus, kemudian para mahasiswa berhenti dan turun dari mobil untuk memeriksa jalan dan saat itu untuk iseng Sdr. DA memutar musik dengan menggunakan handphone yang disambungkan ke pengeras suara mobil ambulance dan ia berjoget di pintu mobil dan hal tersebut spontan diikuti oleh para mahasiswa yang lain dan kejadian direkam oleh Sdri. CA dan dikirimkan ke handphone Sdri. WI dan kemudian di upload dikirimkan ke WhatsApp story oleh Sdri. WI sehingga beredar dan viral di media sosial dunia maya dan menimbulkan kegaduhan di media sosial,” ungkap Kapolres.

Dalam kesempatan tersebut Mahasiswa diberikan kesempatan untuk Klarifikasi dan mengucapkan permohonan maaf kepada Pemerintah Kecamatan, Desa, Kampus dan masyarakat.

Kapolres Kapuas menjelaskan bahwa tindakan selanjutnya akan diserahkan kepada Pihak Kampuas IAIN Palangkaraya dan Wakil Rektor IAIN juga memberikan keterangan bahwa akan diberikan sanksi kode etik kepada mahasiswa sesuai peraturan Kampus IAIN Palangkaraya. (Or/tatang fh)