BeritaBerita UtamaHeadlineKalimantan TengahNasionalPeristiwaTNI - Polri

Ternyata Berita Percobaan Penculikan Anak di Desa Hanjak Maju Hanyalah Hoax

Pulang Pisau, forumhukum.id – Setelah Viral di Media Sosial, Dugaan Penculikan anak MW ( 10 Th) anak sulung Ardiansyah Alias Bagong Warga Desa Hanjak Maju Kecamatan Kahayan Hilir Kabupaten Pulang Pisau Personil Polres Pulang Pisau langsung bergerak melakukan Penyelidikan ke Lapangan.

Setelah melalui tahapan Penyelidikan secara mendalam oleh Jajaran Satreskrim Akhirnya informasi yang diberikan MW ( 10 Th) tersebut Akhirnya terkuak.

” Seletah kita lakukan Penyelidikan Mendalam ternyata Informasi yang diberikan oleh MW dan Orang tuanya Tersebut adalah hoax alias tidak benar” Ungkap Kasat Reskrim.

Fakta tersebut terungkap setelah Pernyataan Permohonan maaf Ardiansyah di Mapolres Pulang Pisau di sebarkan oleh Satreskrim Polres Pulang Pisau.

” Saya atas nama Ardiansyah selaku orang tua MW yang telah memberikan informasi terkait dugaan Percobaan Penculikan anak saya dengan ini memohon maaf yang sebesar-besarnya atas keterangan yang telah saya sampaikan tersebut, semua itu adalah tidak benar, anak saya bercerita hal itu berdasarkan imajinasi nya ketika bangun tidur siang ” Ungkap Ardiansyah dalam Vidio tersebut.

Menyikapi Hal itu Kapolres Pulang Pisau saat dihubungi awak media Selasa, (21/09/2021) melalui Kasat Reskrim AKP Afif Hasan,SH menyampaikan bahwa Semua yang telah disampaikan MW dan orang tuanya berdasarkan Imajinasi MW ketika Tidur siang.

” Setelah kita lakukan Penyelidikan, Hasilnya Informasi yang beredar di media sosial itu adalah Hoax alias tidak benar, akan tetapi kami tetap menghimbau agar Warga Masyarakat tetap Waspada dan Menjaga anak-anaknya ketika beraktifitas ” ungkap Kasat Reskrim.

Kasat Reskrim Menambahkan bahwa dari Hasil penyelidikan terhadap saksi-saksi yang di periksa semuanya tdk ada yang melihat atau mengetahui mobil maupun orang yg mempunyai ciri-ciri yang di sampaikan anak tersebut.(Supri)

Jika ingin content ini hubungi pihak Forum Hukum