Puruk Cahu

Legislator Mura Ini Ajak Masyarakat Pertahankan Kongkurung

Puruk Cahu, forumhukum.id  – Legislator dari Komisi II DPRD Murung Raya, Susilo mendukung pelaksanaan budaya gotong royong harus dilestarikan melalui Pagelaran Kongkurung.

“Saya mengajak masyarakat untuk mempertahankan dan melestarikan Kongkurung karena asli milik kita, milik Murung Raya,” kata Susilo di Puruk Cahu, Sabtu (24/9).

Dia menjelaskan, Kongkurung merupakan alat yang digunakan suku Dayak Siang sejak zaman nenek moyang dalam proses menanam benih padi di ladang. Alat ini mengeluarkan bunyi khas ketika dihentakkan atau ditancapkan ke tanah dan pada biasanya dilakukan secara bersama-sama oleh banyak orang.

Dia juga mengapresiasi pencatatan rekor Muri Pagelaran Kongkurung merupakan bentuk nyata dari Pemerintah Kabupaten Murung Raya dalam menjaga budaya asli dari daerahnya.

“Dengan adanya Pagelaran Kongkurung merupakan upaya kita untuk mempertahankan seni asli Murung Raya yakni memelihara gotong royong,” ucap legislator yang akrab disapa Silo ini, Senin (1/8/2022).

Ditambahkan olehnya budaya leluhur atau yang disebut budaya gotong royong harus terus dilestarikan. Diketahui Kabupaten Mura mencatat sejarah dengan masuk dalam pencatatan rekor Museum Rekor Indonesia (Muri) Pagelaran Kongkurung dengan peserta terbanyak, dalam rangka Hari Jadi ke-20 Kabupaten Mura 2022.

Pencatatan rekor Muri pada Pagelaran Kongkurung tersebut melibatkan 1.000 orang dari Kabupaten Mura yang dilaksanakan di Stadion Dr Willy M Yoseph Komplek Alun-alun Jorih Jerah Kota Puruk Cahu. (AA/FH-88)