DPRD Murung RayaLegislatif

Tafruji Mantapkan Diri Maju Di Pilkada Mura 2024

Forumhukum.id, Puruk Cahu – Diperhelatan acara pelantikan pengurus Komisi Olahraga Nasional Indonesia (KONI) di gedung Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Murung Raya (Mura) kepada forumhukum.id, Ahmad Tafruji mengukapkan bahwa dirinya telah memastikan dirinya maju sebagai Bakal Calon  Bupati Mura pada 27 November 2024.

Ahmad Tafruji saat bersama Pimpinan Umum forumhukum.id saat kegiatan pelantikan Pengurus KONI di Sekretariat DAD Murung Raya, Senin (26/3)

Lebih jauh dikatakan Tafruji bahwasanya setiap kandidat yang akan maju dalam Pemilu Kepala Daerah (Pilkada) di Kabupaten Mura semuanya memiliki potensi yang sama.Karenanya, politisi PAN ini  serius akan maju sebagai balon Bupati Mura tahun 2024 dengan optimisme, sementara untuk mendampinginya menuju kursi orang nomor satu di Tanah Malai Tolung Lingu masih terbuka.

“Di Pilkada nanti saya akan maju dari jalur independen. Maju dalam jalur independen ini tentunya kami ketika akan masuk dalam pergerakan pengumpulan data KTP tentu kami harus memenuhi persyaratan 10 persen dari DPT Kabupaten Mura. Kami akan menghimpun data secara lengkap karena ketika kami meminta dukungan kepada masyarakat pasangan balon Bupati dan Wakil harus satu paket,” ujar Tafruji, (26/3)

Sementara, menjawab pertanyaan dari awak media terkait status aktif Ahmad Tafruji sebagai kader PAN, dipastikannya, hal itu tidak akan berpengaruh terhadap kapasitas sebagai kader partai. Bahkan Tafruji meyakinkan setelah dipastikan lolos sebagai balon Bupati Mura dari jalur independen tidak menutup kemungkinan akan ada koalisi dengan partai yang mendukung pencalonannya.

Selain itu, sedikit mengulas tentang dapil yang akan diunggulkan dalam kontestasi pilkada di kabupaten Mura, Tafruji akan memperkuat basis panatiknya di Dapil I yang terkenal di wilayah setempat sebagai Dapil neraka meliputi 3 Kecamatan yakni Murung, Laung Tuhup, dan Barito Tuhup Raya.

“Sesuai dengan pileg kemaren tentu kami mengunggulkan dapil I. Terkait sebutan dapil neraka itu hanya berlaku saat pileg saja namun, berbeda saat pilkada semua tergantung dari  pola strategi dalam penyampaian visi dan misi kandidat serta bagaimana pola mesin politik bergerak dalam menyukseskan kandidat,” tutupnya