Sudah 72 Pelanggar Terjaring Operasi Patuh Telabang 2022
Tamiang Layang, forumhukum.id – Sudah 72 pelanggar terjaring, hingga hari kedua pelaksanaan dalam Operasi Patuh Telabang 2022, yang dilaksanakan Satlantas Polres Barito Timur, jajaran Polda Kalteng.
“Pelanggar tentu diberikan tindakan atau sanksi dan mayoritas pelanggar yakni tidak memakai helm,” kata Kapolres Barito Timur, AKBP Afandi Eka Putra melalui kasatlantas , AKP Irfan M Nur Alireja di Tamiang Layang, Rabu.
Operasi Patuh Telabang dilaksanakan selama dua pekan ke depan hingga Minggu (26/6). Masyarakat selaku pengguna jalan yang melanggar peraturan lalu lintas juga diberikan edukasi, tidak luput juga kelompok masyarakat terorganisir ataupun kepada kalangan pelajar.
Tujuh prioritas penindakan dalam Operasi Patuh Telabang yakni menggunakan ponsel saat berkendara, berkendara dalam pengaruh alkohol, berboncengan lebih satu orang, berkendara melebihi batas kecepatan, penggunaan helm standar atau SNI dan sabuk pengaman, pengendara di bawah umur, dan melawan arus lalu lintas.
Masyarakat secara umum diharapkan mentaati peraturan berlalu lintas dengan memakai helm dan kelengkapan kendaraan serta kelengkapan surat-surat berkendara.
“Harapan kita semoga masyarakat semakin patuh dan tertib saat berkendara di jalan raya di wilayah Kabupaten Barito Timur,” kata Alireja.(HBI)