Rancangan APBD Bartim 2023 Sesuai Kebijakan Pemerintah Pusat
Tamiang Layang, forumhukum.id – Bupati Barito Timur, Kalimantan Tengah, Ampera AY Mebas menyatakan bahwa pihaknya sedang mempersiapkan rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2023 sesuai dengan arah kebijakan pemerintah pusat.
“Untuk rancangan APBD tahun 2023 sambil menunggu rangkaian jadwal pembahasan mulai dari penyusunan RKA, pembahasan RKA dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD),” kata Ampera di Tamiang Layang, Senin (31/10).
Menurutnya, setelah selesai penyusunan dan pembahasan bersama sampai dengan TAPD maka akan dilaksanakan pembahasan dengan DPRD Kabupaten Barito Timur sampai dengan adanya jadwal Badan Musyawarah (Banmus).
Untuk itu, dirinya menegaskan bahwa dalam penyusunan APBD 2023 nanti, seluruh Kepala OPD di lingkungan Pemkab Bartim untuk mengacu Permendagri Nomor 84 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023.
“Isi peraturan ini diantaranya berkaitan dengan penyusunan APBD, meliputi sinkronisasi kebijakan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, prinsip penyusunan APBD, kebijakan Penyusunan APBD, teknis penyusunan APBD, dan hal khusus lainnya,” kata Ampera.
Dikatakan, APBD Tahun anggaran 2023 disusun berdasarkan Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) berupa target, kinerja, program dan kegiatan yang tercantum dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).
“Penyusunan program, kegiatan dan sub kegiatan pada Pemerintah Kabupaten Barito Timur yang disusun dalam RKPD harus sesuai dengan kebijakan yang dibuat Pemerintah Pusat,” kata Ampera.
Dia menambahkan, karena harus sesuai dengan kebijakan yang dibuat pemerintah pusat maka perlu dilakukan sinkronisasi kebijakan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Kabupaten Barito Timur.
Bupati dua periode itu mengingatkan kepala OPD agar melihat tema Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2023 yakni Peningkatan Produktivitas untuk Transformasi Ekonomi yang Inklusif berkelanjutan.
Ada delapan Arah Kebijakan Prioritas Pembangunan (AKPP) seperti percepatan penghapusan kemiskinan ekstrim, peningkatan kualitas SDM pendidikan dan kesehatan, penanggulangan pengangguran disertai dengan peningkatan Recent job melalui penyediaan lapangan usaha.
Mendorong pemulihan dunia usaha, revitalisasi industri dan penguatan riset terapan, pembangunan rendah karbon dan transisi energi yang berkelanjutan dengan adaptasi dari perubahan iklim, percepatan pembangunan infrastruktur dasar antara lain air bersih dan sanitasi dan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN). (Res/FH-88)