Pemkab Murung Raya Perkuat Reformasi Birokrasi Melalui Evaluasi Kapabilitas Kelembagaan
Puruk Cahu – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura) terus memperkuat pelaksanaan reformasi birokrasi melalui evaluasi kapabilitas kelembagaan perangkat daerah. Upaya tersebut diwujudkan melalui kegiatan Sosialisasi Penilaian Kapabilitas Kelembagaan Perangkat Daerah yang dilaksanakan di Kantor Bupati Murung Raya, Rabu (10/6/2026).
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor 4 Tahun 2026 tentang Penilaian Kapabilitas Kelembagaan pada Instansi Pemerintah.
Sosialisasi bertujuan memberikan pemahaman kepada seluruh perangkat daerah terkait kebijakan, mekanisme, serta instrumen penilaian untuk mengukur tingkat kematangan dan kapabilitas kelembagaan.
Bupati Murung Raya Heriyus melalui Asisten I Setda Mura, Rahmat K. Tambunan, menegaskan pentingnya kesamaan persepsi seluruh perangkat daerah agar proses penilaian dapat berjalan secara objektif, akurat, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Menurutnya, evaluasi kapabilitas kelembagaan bukan hanya sebagai bentuk penilaian administratif, tetapi juga menjadi instrumen penting untuk mengetahui kondisi kelembagaan secara nyata serta menjadi dasar dalam menyusun langkah perbaikan secara berkelanjutan. “Penilaian ini menjadi bagian penting untuk melihat sejauh mana kondisi kelembagaan perangkat daerah, sehingga dapat menjadi dasar dalam melakukan pembenahan dan peningkatan kinerja ke depan,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Bagian Organisasi dan Tata Laksana Setda Murung Raya, Dommy Joan Eka Dinata, menyampaikan bahwa objek penilaian mencakup 28 perangkat daerah, RSUD Puruk Cahu, 10 kecamatan, 9 kelurahan, serta 10 Unit Pelaksana Teknis (UPT).
Setelah kegiatan sosialisasi, tahapan selanjutnya akan dilakukan pendampingan, verifikasi, serta pengumpulan data dukung dari masing-masing perangkat daerah sebagai bagian dari proses penilaian.
Kegiatan tersebut turut dihadiri sejumlah kepala perangkat daerah, para camat, lurah, serta perwakilan perangkat daerah di lingkungan Pemkab Murung Raya. Melalui evaluasi kapabilitas kelembagaan ini, Pemkab Murung Raya berharap seluruh perangkat daerah semakin profesional, adaptif, dan mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik. (Ed)


