Dewan Minta Pemda Perketat Pengawasan HET Pasca Kenaikan Harga
Forumhukum.id, Puruk Cahu – Anggota DPRD Murung Raya (Mura), Bebie, meminta pemerintah daerah memperketat pengawasan terhadap Harga Eceran Tertinggi (HET) dan ketersediaan bahan pokok menyusul kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) non-subsidi jenis Pertamax.
Menurut Bebie, kenaikan harga BBM berpotensi memicu peningkatan biaya transportasi dan distribusi barang yang pada akhirnya dapat berdampak pada naiknya harga kebutuhan pokok di pasaran. “Pemkab diharapkan bisa memperkuat pengawasan harga eceran tertinggi (HET), menjaga ketersediaan bahan pokok, serta menyiapkan program bantuan yang tepat sasaran bagi masyarakat yang terdampak,” kata Bebie di Puruk Cahu, Rabu (10/6/2026).
Ketua Komisi II DPRD Murung Raya itu menilai langkah antisipatif perlu segera dilakukan agar dampak kenaikan BBM tidak semakin membebani masyarakat, khususnya kelompok berpenghasilan rendah yang rentan terhadap gejolak harga.
Ia menjelaskan, kenaikan harga Pertamax dari Rp12.300 menjadi Rp16.250 per liter berpotensi meningkatkan biaya operasional kendaraan serta memengaruhi aktivitas ekonomi masyarakat secara umum. “Karena kenaikan BBM jenis Pertamax ini berpotensi memicu kenaikan biaya transportasi, harga kebutuhan pokok, serta menambah beban ekonomi masyarakat, terutama kelompok berpenghasilan rendah,” imbuhnya.
Selain pengawasan HET, politisi PDI Perjuangan tersebut juga meminta pemerintah daerah memastikan distribusi bahan pokok tetap berjalan lancar dan stok kebutuhan masyarakat tersedia dengan baik sehingga tidak terjadi kelangkaan maupun lonjakan harga yang tidak terkendali.
Bebie menambahkan, pengawasan terhadap distribusi BBM bersubsidi juga perlu diperketat agar penggunaannya tepat sasaran dan dapat membantu masyarakat menghadapi dampak kenaikan harga BBM non-subsidi.
Meski terjadi kenaikan harga Pertamax, ia mengapresiasi kebijakan pemerintah yang masih mempertahankan harga BBM bersubsidi jenis Pertalite dan BioSolar karena dinilai sangat membantu masyarakat. Ia berharap, pemerintah daerah bersama instansi terkait terus memantau perkembangan harga di lapangan serta mengambil langkah cepat apabila ditemukan indikasi kenaikan harga yang tidak wajar demi menjaga stabilitas ekonomi dan daya beli masyarakat. (Ed)
