Kalimantan TengahMurung RayaPuruk Cahu

Pemkab Mura Targetkan Realisasi Pemberian Vaksinasi Tahap Pertama Bagi Usia 6 Sampai 11 Tahun Diakhir Bulan Januari 2022

MURUNG RAYA, Forumhukum.id- Bertempat di Aula Setda Kantor Bupati Murung Raya, Jln. Letjend Soeprapto No 1. Kota Puruk Cahu, Kamis (6/1/) Pemerintah Kabupaten Murung Raya diawal tahun 2022, Akan terus gencar melakukan upaya penekananan penyebaran virus Covid-19, melalui penguatan senergitas lintas instansi terkait dan melibatkan jajaran pihak keamanan serta penegak hukum tentang adanya pemberian vaksinasi tahap pertama pada peserta didik yang duduk di sekolah dasar. Kamis (6/1/2022).

Kegiatan rapat Meiting zom tersebut secara langsung di pimpin oleh Bupati Murung Raya, Drs. Perdie M, Yoseph didampingi Wakil Bupati, Rejikinoor, S.Sos, dan juga Sekretaris Daerah, Dr. Drs. Hermon, Wakapolres Murung Raya, Kompol Aries Nugroho Ishak, perwakilan Pabung Kodim 1013/Mtw, Serka Maryono, serta sejumlah organsisai perangkat daerah Murung Raya, diantaranya Asissten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Ferry Herdi, Kapala BPBD Kabupaten Murung Raya Kariadi, S.Sos, dan Kasat Pol PP dan Damkar Kabupaten Murung Raya Iskandar, Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Murung Raya, Suwirman Hutagalung, serta Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Murung Raya Ferdinand Wijaya dan seluruh kepala sekolah dasar negeri dilingkup Kabupaten Murung Raya yang hadir secara virtual melalui zoom meeting.

Dalam kesempatan itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Murung Raya, Ferdinand Wijaya menyampaikan, “banyak keseluruhan peserta didik di sekolah dasar negeri ataupun swasta berjumlah 13.000 orang yang ditargetkan untuk siap menerima vaksin dosis pertama, Sebelum diberlakukannya proses pembelajaran tatap muka di masing-masing sekolah,”terangnya.

Selain itu juga Sekretaris Dinas Kesehatan Murung Raya, Suwirman Hutagalung, mengatakan semua ini dilaksanakan sesuai “Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia” Nomor HK.01.07/MENKES/6688/2021 tentang Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 bagi anak usia 6 sampai 11 Tahun.

Ia juga menyampaikan, saat ini “stok vaksin berjenis sinovac tersedia sebanyak 6.878 dosis dengan jumlah vaksinator sebanyak 105 orang, petugas medis kesehatan termasuk dari pihak Kepolisian, “Tutur Suwirman.

Suwirman mengatakan Proses vaksinasi akan berjalan sesuai apa yang diharapkan dengan terlebih dahulu melakukan sosialiasi kepada orang tua/wali peserta didik untuk menyampaikan informasi yang benar mengenai efek samping pasca vaksinasi agar terhindar dari berita bohong (hoax). Adapun vaksinasi diberikannya dosis pertama kepada peserta didik tentu dapat mencegah penyebaran pada kelompok usia lainya dan mempercepat kekuatan kekebalan imun tubuh peserta didik, “ungkapnya.

Dalam Rapat tersebut, Bupati Murung Raya, Drs. Perdie M. Yoseph mengungkapkan kepada semua instansi terkait, agar sedini mungkin memberikan pelayanan vaksinasi Covid-19 yang ditargetkan, “Saya Berharap mulai tanggal 10 hingga akhir bulan Januari 2022 ini sudah berjalan target realisasi pemberian vaksinasi. Adapun jumlah vaksin yang masih kurang, agar segera melakukan permohonan dan berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, “Pintanya.

Perdie juga meminta proses pelaporan vaksinasi dilakukan secara periodik oleh masing-masing kepala sekolah kepada koordinator wilayah di kecamatan, dan hasil koordinator wilayah kecamatan segera melaporkan hasil vaksinasi ke pada saya melalui Dinas Pendidikan Kabupaten Murung Raya, dan “tidak kalah penting dipastikan semua guru sudah menerima suntik vaksin tahap pertama dan kedua serta tidak mengabaikan target vaksinasi tahap kedua pada orang dewasa dan usia lanjut sebelumnya.

Mengingat; “Pencapaian vaksinasi tahap pertama sudah melebihi dari 70% atau 58000 jiwa sedangkan vaksinasi tahap kedua baru mencapai diatas 45% atau 35000 jiwa, “Pungkas Perdie. * (Asdi)