Pemda Mura Diminta Tertibkan Pelansir BBM Yang Sudah Tidak bisa Dianulir Lagi .
Puruk Cahu – forumhukum.id Kegiatan warga pelansir BBM pada Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum atau SPBU di pertigaan jalan Jendral Sudirman – AIS. Nasution sudah sangat tidak dapat di toleransi lagi . Pasalnya kegiatan warga pelansir ini sudah sangat meresahkan masyarakat umum yang menggunakan jalur lintas Nasution .
Keresahan bagi pengguna jalan di lintasan tersebut dikarenakan badan jalan Nasution arah menuju pertigaaan Sudirman tertutup oleh antrean armada roda empat hingga menutupi badan jalan secara total sehingga hal ini memaksa para pengguna jalan yang melintas harus melewati jalan lintasan dua arah dengan cara melawan arus lalu lintas ,sudah barang tentu hal demikian kerawanan terjadinya laka lantas berpotensi tinggi .
Sementara itu AKP Suprianto . ….. selaku Kasat lantas Polres Murung Raya ketika dikonfirmasikan via seluler oleh Pimpinan Umum forumhukum.id Jum’at 7/1 sehubungan dengan kondisi antrean oleh warga pelansir hingga menutup jalan secara total “ Kasat Lantas Mura tegaskan jika pihaknya sudah lebih dari cukup memberikan teguran dan peringatan ,baik kepada pihak SPBU sendiri ataupun juga kepada para warga pelansir agar dapat melakukan kegiatan pengisian BBM secara tertib namun teguran ini tidak pernah digubris , kegiatan warga pelansir justru makin menjadi jadi tidak memperdulikan dengan adanya aktivitas lalu lintas umum yang lalu lalang di lintasan AIS Nasution tersebut .
Kami sudah berulangkali memberikan teguran bahkan peringatan kepada pihak SPBU juga para warga pelansir untuk bisa tertib dalam kegiatan pengisian BBM , namun kenyataannya teguran kami tidak pernah dihiraukan . Padahan apa yang kami himbaukan tersebut semua demi keamanan dan kenyamanan semua pihak , baik bagi pelansir itu sendiri dan juga bagi pengguna jalan umum tegas AKP Suprianto dalam sambungan selulernya . Lebih jauh lagi AKP Suprianto tegaskan Kami bisa saja menindak lebih tegas lagi jika ditinjau dari kebanyakan armada warga pelansir ini yang tidak dilengkapi dengan surat surat bukti kepemilikan kendaraan bermotor namun imbuhnya lagi .. selama ini kita masih berikan toleransi mengingat dari sisi kemanusian terkait dengan ranah kebutuhan hidup .. namun juga mengingat banyaknya keluhan warga masyarakat sebagai pengguna jalan umum di seputar Nasution yang kerap kali dibikin resah akibat ulah warga pelansir yang mengantre hingga sampai menutup badan jalan .. hal ini juga mesti menjadi perhatian bagi kami sebab semua masyarakat sama sama punya hak untuk menggunakan jalan dgn aman dan nyaman tutur Kaslan Mura dgn panjang lebar .
Disisi lainya salah satu warga masyarakat yang bermukim di seputar jalan AIS Nasution ungkapkan keluhanya , dimana pada hampir setiap harinya di pagi hari ketika akan melintas di jalan AIS Nasution dirinya terpaksa harus menggunakan jalan dua arah dengan cara melawan arah akibat dari pangkal muara jalan Landan hingga sampai pertigaan Sudirman badan jalan tertutup oleh armada warga pelansir yang mengantre BBM .
Hal serupa juga dialami oleh Pimum forumhukum.id ketika akan melintas keluar dari jalan AIS . Nasution menuju Jendral Sudirman mengalami hal serupa tidak dapat melintas dengan cara yang benar akibat badan jalan tertutup oleh antrean armada warga pelansir yang dengan seenaknya parkir hingga menutup badan jalan secara total sehingga juga mengharuskan mengambil jalan sebelah dengan cara melawan arus .
Ironisnya lagi dengan seenaknya salah satu oknum warga yang berada di lokasi antrean yang diduga juga sebagai salah satu warga pelansir dengan tanpa ada hak dan kewenangan memberikan arahan kepada kami untuk melalui jalan sebelah yang harus melawan arah “ bila terjadi kecelakaan kalian yang tanggung jawab ucap Pimum forumhukum.id kepada oknum tersebut yang dijawab “ mau gimana lagi yang memang harus seperti itu jawabnya singkat seraya berpaling menjauh dari depan kendaraan kami .
Kondisi seperti ini tidak dapat dianulir lagi ,pasalnya kerawanan laka lantas sangat berpotensi tinggi jika kegiatan oknum warga pelansir terus menerus dibiarkan dengan seenaknya melakukan antrean hingga menutup badan jalan yang sebabkan tidak dapat dilalui oleh pengguna jalan umum lainya maka untuk itu diminta kepada Pemerintah Daerah berikut jajaranya yang terkait,baik Dinas Perhubungan dan juga Sapol PP dapat mengambil tindakan yang tegas sesuai dengan aturan larangan menggunakan badan jalan untuk parkir apalagi hingga sampai menutup badan jalan ,hal ini sudah tidak dapat di anulir lagi dgn alasan apapun sebab telah meresahkan masyarakat umum yang mengalami ketidaknyamanan didalam berlalu lintas khususnya di seputar lintasan Nasution . Diharapkan kepada Pemerintah Daerah setempat ( Kab. Murung Raya jangan menunggu sampai adanya jatuh korban laka lantas hanya akibat kondisi tertutupnya badan jalan akibat olah para oknum warga pelansir yang tidak peduli dgn adanya kepentingan umum dimana kepentingan dan keselamatan masyarakat secara umum lebih utama dari hanya sekedar alasan untuk mencari dan mendapatkan penghasilan dari usahan melansir BBM jika sampai menunggu adanya jatuh korban maka unsur unsur pembiaran dari para pihak berkompeten dapat di duga kuat terjadi. ( Red-01 )