Kalimantan TengahMurung RayaPuruk Cahu

Forkopimda Mura Ikuti Rapat Terbatas Terkait Penanganan Covid-19 dan Antisipasi Varian Omicron

MURUNG RAYA. Firumhukum.id.- Bertempat di Aula A. Kantor Bupati Murung Raya, Selasa (4/1) Sejumlah Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Murung Raya mengikuti Rapat Terbatas dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dan Pemerintah Kabupaten/Kota Se-Kalteng.

Dalam kegitan rapat terbatas ini di hadiri lansung oleh Bupati Murung Raya, Drs. Perdie Midel Yoseph, di damping Sekda Murung Raya, Drs. Hermon, dan juga hadir Wakapolres Murung Raya Kompol Aries Nugroho, Danramil 07/ Puruk Cahu Lettu Inf. M.Saroni, Kalaksa BPBD Kabupaten Murung Raya, Kariadi, dan Plt.Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Murung Raya Serampang, Kasatpol PP Kabupaten Murung Raya Iskandar, Sekdis Kesehatan Murung Raya Suwirman.

Rapat terbatas ini dipimpin langsung Gubernur Kalimantan Tengah Kalteng H. Sugianto Sabran didampingi jajaran Forkopimda Pemprov Kalteng, Selasa (4/1/2022). Dalam agenda rapat tersebut, Gubernur Kalteng menegaskan bahwa ratas ini dalam rangka strategi penanganan Covid-19 dan antisipasi varian Omicron di Provinsi Kalimantan Tengah.

Gubernur Kalimantan Tengah, H. Sugianto Sabran menghimbau kepada Kabupaten lainya agar bekerja keras dan bersama-sama dengan semua pihak untuk mencapai target-target yang sudah ditetapkan. Untuk Kabupaten/Kota yang sudah mencapai vaksinasi dosis pertama 70% dan vaksinasi lansia dosis pertama 60%, diminta segera mempercepat pelaksanaan vaksinasi anak usia 6 tahun sampai dengan 11 tahun.

“Agar menjadi perhatian Kepala Daerah bagi Kabupaten yang masih rendah capaian vaksinasi, segera ambil langkah-langkah strategis untuk percepatan vaksinasi Covid-19, ”ujar Sugianto.

Gubernur Kalteng mengatakan, sampai dengan 2 Januari 2022, capaian vaksinasi di wilayah Provinsi Kalteng, dari target 2.036.104, Vaksinasi lansia untuk dosis 1, untuk tingkat Provinsi Kalimantan Tengah, sudah mencapai 64,09%. tetapi jika dilihat menurut Kabupaten/Kota, yang sudah mencapai 60%parsen, saat ini baru sebanyak 8 Kabupaten/Kota yaitu Kota Palangka Raya (65,34), Kabupaten Pulang Pisau (63,51%), Kabupaten Sukamara (66,45%), Kabupaten Barito Selatan (68,91%), Kabupaten Murung Raya (70,67%), Kabupaten Lamandau (62,03%), Kabupaten Kapuas (91,63%) dan Kabupaten Kotawaringin Barat (72,87%). “Kata Sugianto.

Sementara itu, Bupati Murung Raya, Drs. Perdie M. Yoseph dan juga selaku Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Murung Raya, menyampaikan, Pertanggal 31 Desember 2021 jumlah terkonfirmasi positif 2.477, dalam perwatan 0, dan jumlah sembuh 2.427, hingga jumlah meninggal 50 orang. Data Pelaporan Harian Kasus Covid-19 diperolah dari hasil Lab. RSUD Dorys Silvanus dan RSUD Kabupaten Murung Raya dan Aplikasi ALL Record TC-19 (NAR).

“Pada tanggal 01 Januari 2022 ditemukannya 1 kasus Covid-19 berdasarkan pelaporan dari All Record TC-19. Dimana data All Record ini berdasarkan data NIK pasien bukan berdasarkan domisili pasien. Jumlah fasilitas kesehatan di Kabupaten Murung Raya, yakni 15 Puskesmas, 1 Klinik Polres Murung Raya, jumlah tenaga vaksinator 105 tenaga kesehatan, “kata Perdie.

Perdie juga menyampaikan untuk total sasaran vaksinasi Covid-19 di Kabupaten Murung Raya, sampai dengan saat ini adalah 83.019. Ia juga mengatkan pelaksanaan vaksinasi Covid-19 terdiri dari 3 tahap. “Tahap pertama untuk SDM Kesehatan berjumlah 1.140, dan tahap kedua untuk lansia berjumlah 4.521, untuk pelayanan publik berjumlah 8.315, Orang, Serta tahap ketiga untuk masyarakat umum berjumlah 55.224 dan juga remaja berjumlah 13.819,” ujar Perdie. (*) (Tim/Red/Fh)