Kalimantan TengahMurung RayaPuruk Cahu

Fahriadi Ketua DPD LP2TRI Usai Memenuhi Undangan Klarafikasi/Introgasi Dari Penyidik Kapolres Mura Atas Laporanya

MURUNG RAYA, Forumhukum.id- Rabu (5/1) Fahriadi NF. ML, Ketua Dewan Pimpinan Daerah Murung Raya, lembaga swadaya masyarakat, DPD LSM-LP2TRI, usai memenuhi undangan Penyidik Kapolres Murung Raya, untuk di mintai keterangan klarafikasi/Introgasi atas laporan yang disampaikan ke Polres Murung Raya dua minggu yang lalu. Dalam laporan Fahriadi yang di layangkan kepada pihak berwenang, bahwa diduga Pemilik Akun Mura Emas di nilai mencemarkan nama baik Fahriadi.

Ketua DPD LSM LP2TRI, Fahriadi, mengatakan bahwa benar hari rabu (5/1) saya menerima undang dari penyidik Kapolres Murung Raya, untuk di mintai keterangan klarifikasi atas laporan saya, terkait pemilik akun Mura Emas sudah mencemarkan nama baik saya di media sosial, “kata Fahriadi kepada awak media. Juma,at (7/1/2022).

Menurut Fahriadi, sebagai pelapor bahwa laporan yang telah di sampaikan ke Kapolres Murung Raya, sudah tahap proses Penyidikan, dan juga tahap pemanggilan para saksi-saksi untuk dimintai keterangan.

“Saya selaku pelapor berharap kepada Kapolres Murung Raya, agar segera mungkin dilakukan pemanggilan dan Proses Hukum kepada pemilik akun Mura Emas, sesuai dengan ketentuan yang berlaku, yang diatur dalam Undang Undang Nomor 19 Tahun 2016 atas perubahan Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE, dan KUHAP Pidana, “Pinta Fahriadi.

Fahriadi, mengatakan dengan tesebarnya di media sosial yang di unggah oleh akun Mura Emas, dirinya sangat keberatan. Oleh karena dalam cuitanya akun menyebutkan kan “saya sebagai LSM cari duit isi kantong, bahkan juga menyebutkan saya Dodol.

“Ady Guna/Fahriadi itu mau ngajak kami bergabung dengan dia, tapi kami menolak, namun dia malah mancing dengan komentar yang tidak sopan. kerena kesal saya bilang, “kami berjuang untuk kemajuan Murung Raya, “Tidak seperti anda yang memanfaatkan LSM untuk becari duit, lintah darat cari duit isi kantong, “Tulis balas oleh akun Mura Emas kepada Ady Guna/Fahriadi.

Dengan kata, kata yang tidak pantas di mensos ini sehingga Saya laporakan pemilik Akun Mura Emas, oleh kerana saya dirugikan dan di permalukan, “Saya berharap kepada Kapolres Murung Raya untuk segera di lakukan proses secara hukum pemilik Akun Mura Emas.

Fahriadi juga mengatakan saya sebagai pelapor dan juga koran pencemaran nama baik, meminta kepada pihak yang berwenang, agar segera mungkin perkara ini harus di tuntas, agar tidak terulang kembali, dan penanganan kasus di media sosial ini harus mampu di berantas, baik secara Preventif maupun Represif, “pungkas Fahriadi. (Asdi)