Pemdes Muara Jaan Usai Bangun Jalan Akses Desa Rabat Beton Sepanjang 150 Meter Dari Dana Desa DD Tahun 2021
MURUNG RAYA, Forumhukum.id. Pemerintah Desa Muara Jaan, Kecamatan Murung, Kabupaten Murung Raya, kini usai melaksanakan pekerjaan pembangunan jalan akses desa cor beton di lingkungan RT 03 sepanjang 150 meter dan lebar 5 meter, dalam dua tahap dengan pagu anggaran sebesar=Rp 475.000.000, bersumber dari dana desa (DD) Tahun 2021. Pembangunan jalan desa ini dikerjakan secara sewa kelola bersama warga desa muara jaan dengan upah perhari warga sebesar= 150.000 ribu rupiah.
Pembangunan infrastruktur jalan akses desa corbeton ini, dangan panjang 150 meter, merupakan lanjutan tahap pertama yang telah di bangun oleh pemerintah desa muara jaan bulan yang lalu pada pelaksanaan (29/8/2021) sepanjang 37 meter dan lebar 5 meter, bersumber dari dana desa (DD) Tahun 2021, dengan pagu anggaran sebesar =Rp 120.000.000, bulan yang lalu. Namun kini dilanjutkan lagi tahap kedua dan ketiga sepanjang 150 meter dan lebar 5 meter, dengan pagu anggaran sebesar=Rp 475.000.000, bersumber dari dana desa DD tahun 2021.
“Jalan desa yang di bangun oleh pemerintahan desa muara jaan, dalam tiga tahap ini dengan panjang 187 meter, merupakan satu satunya jalan akses desa menuju ibukota Puruk Cahu, yang wajib di bangun, di perbaiki oleh pemerintah desa guna untuk kepentingan masyarakat desa Muara jaan, Kecamatan Murung.
Pembangunan jalan lingkungan desa ini, walapun dikerjakan secara bertahap, di tengah masa pandemi Covid-19 ini, “kami pemerintah desa Muara Jaan tetap merealisasikan anggaran dana desa untuk membangun dan memperbaiki jalan desa guna kepentingan warga. Hal tersebut di ungkap kan oleh kepala desa muara jaan, Nanang kepada awak media, Kamis (30/12/2021), di kediamanya.
Kepala desa Nanang, mengatakan perbaikan Jalan cor beton di lingkungan RT 03 desa Muara Jaan ini, dibiayai dengan Dana Desa (DD) tahun 2021 dengan pagu anggaran desa yang telah di realisasikan oleh kami pemerintah desa dalam tiga tahap ini sebesar Rp. 675.000.000.00,- (enam seratus tujuh puluh lima juta rupiah), dalam Pelaksanaaanya secara sewa kelola yang mengutamakan masyarakat desa Muara Jaan,”kata Nanang.
Nanang juga menyampaikan bahwa pembangunan jalan desa cor beton di lingkungan RT 03 ini, tentu sangat bermanfaat untuk kepentingan masyarakat desa Muara Jaan, karena satu-satunya jalan akses utama masyarakat menuju ibukota puruk cahu, jadi kewajiban pemerintah desa untuk melaksanakanya agar nantinya jalan desa ini bisa berfungsi untuk mempermudah dan memperlancar aktivitas warga desa, bahkan juga pembangunan jalan desa ini berdasarkan hasil musdes desa bersama masyarakat dan semua aparat desa.
“Kami pemerintah desa harus terbuka dan transparen dengan masyarakat, terkait pengelolaan dana desa. Oleh karena dana desa dari pemerintah pusat yang ditransper ke daerah memang untuk membangun dan kemajuan desa jadi wajib terbuka dan transparen dalam pengelolaanya bersama warga. Ia juga menyampaikan walaupun saat ini masih belum maksimal, lantaran keterbatasan anggaran karena masih dalam situasi Pandemi Covid-19, jadi kami pemerintah desa saat ini bisa membangun jalan secara bertahap menyesuaikan anggaran dana desa,” tambah Nanang (Asdi/Fh)