BeritaEksekutif

Pelayanan Kesehatan RSUD Tamiang Layang Dicek Wabup

Tamiang Layang, forumhukum.id – Wakil Bupati Bartim Habib Said Saleh Al Qadri meninjau pelayanan kesehatan rawat jalan pada poliklinik RSUD Tamiang Layang, Jumat (4/11) siang tadi.

Menurut Habib Saleh, peninjauan itu rutin dilakukan untuk memastikan proses pelayanan kesehatan kepada masyarakat.

“Selain meninjau pelayanan, saya juga meninjau keaktifian sekaligus kehadirin para dokter dan perawat dalam memberikan pelayanan tersebut,” kata Habib Saleh.

Poli yang ditinjau yakni Poli Tubuh Kembang Anak, Poli Gigi, Poli Kebidanan, Poli Paru, Poli Bedah dan Poli Anak, Poli Penyakit Dalam serta pelayanan apotek dan beberapa ruangan pelayanan lainnya.

“Saya sangat mengapresiasi pelayanan RSUD Tamiang Layang yang terus mengalami peningkatan,” kata Habib Saleh.

Direktur RSUD Tamiang Layang dr Vinny Safari mengatakan, pelayanan rawat jalan berjalan seperti biasa. Aktivitas kunjungan masyarakat untuk mendapatkan pelayanan mengalami peningkatan demikian juga dengan pelayanan rawat inap.

“Untuk pelayanan poli, setelah dokter melakukan visit atau kunjungan ke sejumlah ruangan rawat inap akan kembali melayani pelayanan di poli masing-masing,” kata dr Vinny.

Ditambahkan dr Vinny, RSUD Tamiang Layang terus mengoptimalkan layanan kesehatan dengan adanya penambahan delapan orang dokter umum ditambah dokter beberapa dokter spesialis seperti spesialias mata, patalogi anatomi, forensik dan anatesi atau pembiusan.

Patologi anatomi adalah cabang kedokteran yang mempelajari  efek penyakit pada struktur organ tubuh, baik secara keseluruhan (kasar) maupun secara mikroskopis. Sedangkan forensik adalah sebuah penerapan dari berbagai ilmu pengetahuan untuk menjelaskan penyebab, cara dan keadaan kematian.

“Dalam waktu tidak begitu lama akan ada penambahan pelayanan kesehatan yakni Poli Mata. Kita juga sudah memiliki dokter spesialis forensik dan patologi anatomi. Kita akan terus berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” kata dr Vinny mengakhiri. (Res/FH-88)