Menkumham Yasonna Laoly Lepas Puluhan Ribu Paket Bansos dan Sampaikan Rencana Alih Fungsi Gedung DJKI sebagai Rumah Isoman Darurat
Jakarta, Forumhukum.id – Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly berharap masyarakat memahami kebijakan pembatasan kegiatan yang diterapkan pemerintah bertujuan untuk menjaga keselamatan bersama. Di sisi lain, menteri berusia 68 tahun tersebut memastikan pemerintah juga tidak tinggal diam dan pasti membantu mengatasi kesulitan yang dialami masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Yasonna saat melepas bantuan sosial Kementerian Hukum dan HAM dalam program Kumham Peduli, Kumham Berbagi pada Kamis (29/7/2021).
Apa yang dilakukan pemerintah saat ini tidak dimaksudkan untuk mengekang masyarakat, tetapi jauh lebh besar adalah untuk keselamatan kita bersama. Kita harus memahami bahwa aturan pemerintah tentang PPKM Level 4 harus kita dukung sepenuhnya, karena ini merupakan bagian dari ikhtiar untuk memutus mata rantai COVID-19 kendati memang berdampak pada kegiatan ekonomi-sosial dan ketidakmampuan masyarakat dalam mencari nafkah sehingga kesulitan memenuhi kebutuhan sehari-hari,” ucap Yasonna dalam sambutannya.
Baca Juga:
- Pengungkapan Kasus Peredaran Narkoba Polisi Ringkus Pelaku
- Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kapuas Masa Persidangan ll Tahun Sidang 2025
- Hari Jadi Kabupaten Pulang Pisau Dihadiri Bupati Kapuas
- Komitmen Sahrian Kepala Desa Dirung Pundu Untuk Memberikan Pengabdian Pelayanan Kepada Masyarakat …!!!
- Harganas, Ketua TP PKK Kunker di Kecamatan Tamban Catur
Untuk mengurangi beban masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19, pemerintah telah melakukan banyak upaya, bantuan-bantuan sosial, pemberian obat-obatan, subsidi-subsidi untuk UMKM, dan lain-lain. Dalam konteks ini, Kemenkumham juga ingin turut berbuat sebagai bagian solidaritas kepada saudara-saudara kita yang terdampak Covid-19 melalui pemberian bantuan sosial yang kita sebut Kumham Peduli, Kumham Berbagi,” tuturnya.
Adapun bantuan sosial yang dilepas Yasonna pada kesempatan ini berjumlah 46.614 paket yang berisi sembako, seperti beras, minyak goreng, gula, mie instan, sarden, serta susu. Sebanyak 43.558 paket di antaranya diberikan kepada masyarakat yang secara langsung terdampak pandemi, sementara 3.056 sisanya diberikan bagi keluarga ASN Kemenkumham yang terpapar.