Lima Fokus Strategis PJPK Demi Pembangunan Berkelanjutan
Forumhukum.id, Puruk Cahu – Bupati Murung Raya (Mura) Heriyus menegaskan pentingnya implementasi lima fokus strategis dalam Peta Jalan Pembangunan Kependudukan (PJPK) Kabupaten Murung Raya Tahun 2026–2030 sebagai landasan mewujudkan pembangunan daerah yang berkelanjutan.
Hal itu disampaikan melalui sambutan yang dibacakan Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Murung Raya, Sarwo Mintarjo, saat membuka Sosialisasi Peraturan Bupati Nomor 14 Tahun 2026 tentang PJPK 2026–2030 di Aula Bapperida Kabupaten Murung Raya, Selasa (4/8/2026).
Dalam sambutannya, Heriyus menyampaikan bahwa pembangunan kependudukan merupakan fondasi utama pembangunan berkelanjutan. Menurutnya, penduduk bukan hanya menjadi objek pembangunan, tetapi juga subjek sekaligus modal utama dalam mewujudkan kemajuan daerah.
“Lima fokus utama PJPK meliputi peningkatan kualitas sumber daya manusia, penguatan ketahanan keluarga, pengendalian kuantitas penduduk, pemerataan persebaran penduduk, serta peningkatan kualitas data kependudukan. Kelima fokus tersebut diarahkan untuk menghasilkan sumber daya manusia yang sehat, berpendidikan, produktif, dan memiliki daya saing,” terangnya.
Heriyus juga menegaskan, bahwa Peraturan Bupati Nomor 14 Tahun 2026 menjadi pedoman bagi seluruh perangkat daerah dalam mengintegrasikan perspektif kependudukan ke dalam setiap kebijakan, program, dan kegiatan pembangunan.
Selain itu, sosialisasi tersebut menjadi bagian dari Proyek Perubahan Pelatihan Kepemimpinan Nasional bertajuk SI PELANDUK (Strategi Implementasi Peta Jalan Pembangunan Kependudukan Kabupaten Murung Raya) yang digagas Kepala DP3A DALDUKKB Kabupaten Murung Raya, Pirman Prihatin.
“Melalui program tersebut, pemerintah daerah diharapkan mampu memperkuat koordinasi lintas sektor sehingga implementasi PJPK dapat berjalan lebih efektif, mulai dari tahap perencanaan, penganggaran, pelaksanaan hingga evaluasi pembangunan,” imbuhnya.
Usai sosialisasi, Pemkab Murung Raya juga akan membentuk Forum Koordinasi Daerah Implementasi PJPK sebagai wadah kolaborasi antarperangkat daerah dan pemangku kepentingan dalam menyelaraskan kebijakan serta merumuskan langkah strategis pembangunan kependudukan di Kabupaten Murung Raya. (Ed)


