BeritaEksekutifMurung Raya

SI PELANDUK Jadi Strategi Percepatan Implementasi Pembangunan Kependudukan di Murung Raya

Puruk Cahu – Pemerintah Kabupaten Murung Raya terus memperkuat pembangunan kependudukan melalui inovasi SI PELANDUK (Strategi Implementasi Peta Jalan Pembangunan Kependudukan Kabupaten Murung Raya) sebagai upaya mempercepat implementasi Peta Jalan Pembangunan Kependudukan (PJPK) Tahun 2026–2030 dalam menghadapi bonus demografi.

Strategi tersebut disampaikan dalam kegiatan sosialisasi Peraturan Bupati Murung Raya Nomor 14 Tahun 2026 tentang Peta Jalan Pembangunan Kependudukan, Rencana Aksi PJPK Tahun 2026–2030, serta implementasinya yang berlangsung di Aula Bapperinda Murung Raya, Selasa (4/8/2026).

Bupati Murung Raya Heriyus melalui Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Sarwo Mintarjo menegaskan bahwa pembangunan kependudukan merupakan investasi jangka panjang yang harus dilaksanakan secara terencana, terpadu, dan berkelanjutan agar mampu menghasilkan sumber daya manusia yang sehat, berkualitas, produktif, dan berdaya saing.

Menurutnya, PJPK bukan hanya menjadi dokumen perencanaan, tetapi juga arah kebijakan strategis yang mengintegrasikan berbagai sektor pembangunan dan menjadi pedoman seluruh perangkat daerah dalam menyusun program yang berorientasi pada peningkatan kualitas manusia.

“Melalui implementasi yang terencana dan terukur, berbagai isu kependudukan seperti peningkatan kualitas SDM, penguatan ketahanan keluarga, pengendalian kuantitas penduduk, pemerataan persebaran penduduk hingga peningkatan kualitas data kependudukan dapat ditangani secara komprehensif,” ujar Sarwo.

Ia menambahkan, sosialisasi tersebut menjadi langkah awal untuk mempercepat implementasi Peraturan Bupati Nomor 14 Tahun 2026 sekaligus memperkuat sinergi lintas perangkat daerah dalam mewujudkan pembangunan kependudukan yang berkelanjutan.

Sementara itu, Kepala DP3ADALDUKKB Kabupaten Murung Raya, Pirman Prihatin, menjelaskan bahwa SI PELANDUK merupakan proyek perubahan dalam Pelatihan Kepemimpinan Nasional yang dirancang untuk memastikan implementasi PJPK berjalan lebih efektif, terukur, dan terintegrasi.

Menurut Pirman, Indonesia saat ini tengah memasuki fase penting menuju bonus demografi yang diproyeksikan menjadi modal utama dalam mewujudkan Indonesia Emas 2045 dan Murung Raya Emas 2030. Oleh karena itu, pembangunan kependudukan harus dilaksanakan secara sistematis melalui Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK) yang ditindaklanjuti dengan PJPK sebagai pedoman pelaksanaan program lima tahunan.

Kegiatan sosialisasi tersebut dihadiri kepala organisasi perangkat daerah (OPD), narasumber dari Universitas Palangka Raya, Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Murung Raya, serta sejumlah tamu undangan lainnya. (Ed)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *