BeritaKapuas

Bupati Kapuas Ajak Warga Kibarkan Merah Putih Selama Agustus, Semarakkan HUT Ke-81 RI

KUALA KAPUAS –Forum Hukum. id, Pemerintah Kabupaten Kapuas mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mengibarkan Bendera Merah Putih secara serentak selama 1–31 Agustus 2026 dalam rangka menyemarakkan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Ajakan tersebut disampaikan Bupati Kapuas HM Wiyatno, SP melalui Surat Edaran Nomor 100.3.4.2/1438/Kesbangpol.2026 tentang Peringatan HUT Ke-81 Republik Indonesia Tahun 2026 di Kabupaten Kapuas. Surat edaran itu diterbitkan sebagai tindak lanjut atas Surat Menteri Sekretaris Negara mengenai tema, logo, dan partisipasi masyarakat dalam peringatan HUT Ke-81 Kemerdekaan RI.

Bupati Wiyatno menegaskan, bahwa pengibaran Bendera Merah Putih bukan sekadar kegiatan rutin tahunan, melainkan simbol penghormatan terhadap jasa para pahlawan serta wujud kecintaan kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

“Saya mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Kapuas untuk bersama-sama mengibarkan Bendera Merah Putih di rumah, kantor, sekolah, tempat usaha maupun lingkungan masing-masing mulai tanggal 1 sampai dengan 31 Agustus 2026. Mari kita semarakkan bulan kemerdekaan sebagai bentuk penghormatan atas perjuangan para pahlawan sekaligus menumbuhkan semangat nasionalisme dan persatuan,” ujar Wiyatno.

Selain mengibarkan bendera, Pemerintah Kabupaten Kapuas juga mengimbau seluruh instansi pemerintah, lembaga pendidikan, dunia usaha, organisasi kemasyarakatan, dan masyarakat untuk memasang dekorasi bernuansa kemerdekaan, seperti umbul-umbul, poster, spanduk, baliho, serta berbagai hiasan lainnya sesuai pedoman identitas visual HUT Ke-81 RI.

Dalam surat edaran tersebut, seluruh pihak juga didorong memanfaatkan logo resmi HUT Ke-81 RI pada berbagai media publikasi, baik media cetak maupun digital, termasuk situs web, media sosial, dekorasi bangunan, kendaraan dinas, hingga sarana informasi lainnya.

Peringatan HUT Ke-81 RI tahun ini mengusung tema “Indonesia Berdaulat, Adil dan Makmur”. Melalui tema tersebut, pemerintah berharap peringatan kemerdekaan tidak hanya diisi dengan kegiatan seremonial, tetapi juga berbagai aktivitas yang melibatkan partisipasi masyarakat, memperkuat nilai-nilai kebangsaan, meningkatkan solidaritas sosial, serta mendukung program prioritas pemerintah.

Sebagai bagian dari rangkaian peringatan, Pemerintah Kabupaten Kapuas juga mengimbau pelaksanaan Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih hingga 31 Agustus 2026. Kegiatan tersebut diharapkan mampu menumbuhkan semangat nasionalisme di tengah masyarakat dan dipublikasikan melalui media komunikasi masing-masing. Dokumentasi pelaksanaan kegiatan juga diminta disampaikan kepada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Kapuas.

Wiyatno berharap momentum Hari Kemerdekaan menjadi pengingat pentingnya menjaga persatuan sebagai kekuatan utama bangsa sekaligus mendorong semangat gotong royong dalam membangun daerah.

“Momentum Hari Kemerdekaan harus menjadi pengingat bahwa persatuan adalah kekuatan utama bangsa. Dengan mengibarkan Bendera Merah Putih dan menyemarakkan peringatan kemerdekaan, kita menunjukkan rasa bangga sebagai bangsa Indonesia sekaligus memperkuat semangat bersama untuk membangun Kabupaten Kapuas yang semakin maju,” tutupnya.(Tatang Fh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *