Kembali Raih Opini WTP, Murung Raya Ukir Prestasi Pengelolaan Keuangan Tahun 2026
Palangkaraya – Forumhukum.id, Pemerintah Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah, kembali mengukir prestasi membanggakan di bidang pengelolaan keuangan daerah. Pada tahun anggaran 2026 ini, Kabupaten Murung Raya kembali berhasil meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD), Tahun 2025 yang diserahkan langsung oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah.
Penghargaan dan penetapan opini tersebut diserahkan dalam acara penyerahan laporan hasil pemeriksaan yang berlangsung di Kantor BPK Perwakilan Kalteng, Jalan Yos Sudarso, Palangkaraya, Jum’at, 29 Mei 2026.

Predikat WTP ini merupakan opini tertinggi yang diberikan lembaga pemeriksa negara, yang menandakan laporan keuangan daerah telah disajikan secara wajar, sesuai standar akuntansi, dan bebas dari penyimpangan material.
Kepala BPK Perwakilan Kalimantan Tengah, dalam sambutannya saat penyerahan, menyampaikan secara umumnya, bahwa pemberian opini WTP kepada Pemerintah Kabupaten/Kota se- Kalimantan Tengah didasarkan pada hasil pemeriksaan yang menyeluruh.
Ia menegaskan, Hasil pemeriksaan membuktikan bahwa laporan keuangan telah disusun sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta berjalannya sistem pengendalian intern yang memadai,
Menurutnya, pencapaian ini membuktikan konsistensi Pemerintah Daerah dalam menjaga kualitas pengelolaan keuangan negara. Mempertahankan opini WTP bukanlah hal yang mudah, namun hal ini berhasil dibuktikan oleh seluruh jajaran pemda Kabupaten/Kota di Kalimantan Tengah melalui kerja nyata dan tertib administrasi.
Sementara itu, Bupati Murung Raya, Heriyus, menyambut baik dan mengapresiasi pencapaian ini. Ia menyebutkan bahwa raihan opini WTP yang kembali diperoleh ini merupakan hasil kerja keras dan dukungan seluruh elemen perangkat daerah, mulai dari pimpinan hingga staf pelaksana yang bekerja di seluruh Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD).
“Kami bersyukur dan berterima kasih atas kerja keras seluruh tim. Predikat WTP ini bukan milik pribadi atau pimpinan saja, melainkan milik bersama dan milik seluruh masyarakat Murung Raya. Ini bukti nyata bahwa amanah keuangan negara dikelola secara tertib, transparan, dan akuntabel sesuai aturan yang berlaku,” ungkap Bupati Heriyus.
Lebih lanjut disampaikan, opini WTP ini menjadi dasar dan modal penting bagi daerah dalam melanjutkan pembangunan. Dengan pengelolaan keuangan yang sehat dan terpercaya, diharapkan akses dukungan pembangunan baik dari pemerintah pusat maupun mitra kerja sama akan semakin terbuka lebar, demi mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat di Murung Raya khususnya, dan Kalimantan Tengah umumnya.
Pemerintah Kabupaten Murung Raya berkomitmen untuk terus mempertahankan bahkan meningkatkan kinerja pengelolaan keuangan di tahun-tahun mendatang, serta memperbaiki hal-hal yang masih perlu disempurnakan berdasarkan catatan dan saran yang disampaikan oleh tim pemeriksa BPK.
Diketahui, predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) adalah opini tertinggi yang diberikan BPK kepada entitas pemerintahan yang laporan keuangannya dinilai paling baik dan memenuhi seluruh unsur kepatuhan serta standar keuangan yang berlaku secara nasional. (Alb-FH)
