Kadis PUPR Murung Raya, Paulus Karya Manginte, ST., MT : Taman Sapan Memiliki Fungsi dan Manfaat Dari Beberapa Aspek
FORUMHUKUM.ID, Puruk Cahu, Taman Sapan yang dihadirkan di Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah tentu memiliki multi fungsi dan manfaat dari beberapa aspek.
Dalam perspektif keilmuan teknis dan penataan ruang yang dimilikinya , Taman Sapan memiliki manfaat dari tata ruang (penataan-red) wilayah diantaranya mewujudkan keterpaduan, keserasian dan serta menjamin terwujudnya tata ruang wilayah kabupaten/kota yang berkualitas, indah, sejuk dan asri.
Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Murung Raya, Paulus Karya Manginte, ST.MT di Puruk Cahu, Kamis (21/9/2023).
Orang nomor satu di jajaran Dinas PUPR itu pun menguraikan lagi dari aspek lainnya, seperti rekreasi masyarakat dimana dibangun aneka fasilitas pendukung lain seperti untuk bersantai menikmati pemandangan baik pagi hari maupun sore dan malam hari maupun berolahraga. Ini sebagai pemenuhan kebutuhan rohani atau hiburan serta sekaligus interaksi sosial masyarakat secara umum.
Dengan adanya Taman Sapan, para pelaku UMKM pun bisa ikut merasakan peningkatan usaha di lokas Taman Sapan.
“Dalam dinamika pembangunan maka akan tercipta sumber daya manusia yang baik disamping fungsi utama Taman Sapan yang bisa mereduksi polusi udara,” kata Paulus.
Taman Kota juga memiliki nilai dan fungsi ekologis serta sosialis, juga sebagai wahana pembentukan interaksi sosial yang mampu membentuk budaya sehat bagi kalangan masyarakat perkotaan.
Taman Sapan sebagai ikon sebelum memasuki Murung Raya setelah Jembatan Merdeka memiliki peran strategis dalam mendongkrak pertumbuhan ekonomi dan objek wisata dalam suatu kawasan kota.
Dalam mendukung perekonomian masyarakat, Pembangunan Taman Sapan tentu akan terus dilanjutkan dan dikembangkan seperti tersedianya tempat usaha masyarakat khusus kuliner ,namun semua itu tetap dengan menjaga sistem kebersihan dan kerapian yang sudah tertata di kawasan taman.
“Sementara asas kemanfaatan langsung bagi masyarakat , dimana taman Sapan dapat diakses oleh semua kalangan dengan tanpa ada pungutan biaya alias gratis,” kata Paulus.
Disebut Taman Sapan karena mengadopsi dari nama salah satu Fauna jenis Ikan Sapan, yang merupakan jenis ikan khas sungai yang sangat populer di Bumi Tana Malai Tolung Lingu dan tidak ada di Kabupaten lain di Kalteng.
Ikon Taman Sapan sengaja dirancang dan direncanakan sebagai salah satu ikon kebanggaan Pemkab Mura dan masyarakat.
“Maka patut (Taman Sapan) didukung pembangunannya, dijaga, dirawat dan dipelihara,” kata Paulus.
Taman Sapan merupakan entitas sebagai bagian dari sejumlah pondasi penyokong perekonomian di Murung Raya pada umumnya dan terkhususnya di Kota Puruk Cahu dan sekitarnya.
Pembangunan Taman Sapan salah satu Program Strategis Pemkab Mura yang tercatat dan tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah atau RPJMD tahun 2008 – 2023, dan telah diresmikan Bupati Murung Raya Perdie M Yoseph pada Rabu (20/9) kemarin.
Dalam kesempatan tersebut, Paulus juga akan menyerahkan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) atas pembangunan Makodim Murung Raya kepada Dandim 1013 Muara Teweh serta Pembangunan Mako Brimob kepada Danyon Brimob Dan Mako Brimob di Murung Raya, dimana penyerahannya langsung disampaikan Bupati Murung Raya Perdie M Yoseph. ( Alb – 01 )