Heriyus M Yoseph SE Perjuangkan Hasil Kunjungan Kerja di Dapil II
Puruk Cahu, forumhukum.id – Ketua Komisi II DPRD Murung Raya Kalimantan Tengah, Heriyus M Yoseph SE juga melakukan perjalanan di luar sidang melakukan kunjungan kerja atau reses menemui konstituennya di daerah pemilihan (Dapil) II meliputi Kecamatan Tanah Siang, Barito Tuhup Raya dan Laung Tuhup.
Hasil reses itu akan disampaikan atau dilaporkan melalui Sidang Paripurna DPRD Murung Raya dengan agenda menyampaikan laporan hasil kunjungan kerja atau reses kepada Pemerintah Kabupaten Murung Raya. Aspirasi apa saja dari masyarakat akan diperjuangkan untuk bisa terwujud pada tahun anggaran 2023.
“Masa reses ini merupakan instrumen positif bagi kami selaku wakil rakyat untuk memperoleh berbagai aspirasi dan informasi, bahkan juga masukan dari konstituen,” kata Heriyus di Puruk Cahu, (5/10).
Menurutnya, dalam masa reses maka dirinya bersama anggota DPRD Murung Raya lainnya akan secara langsung melihat apa dan bagaimana semua implementasi dari kebijakan yang telah dibuat pemerintah khususnya eksekutif bagi dan untuk masyarakat.
Dia juga menilai, reses merupakan wadah atau sarana untuk tetap menjaga keharmonisan hubungan tali silaturahmi antara anggota dewan dengan konstituen.
“Reses menjadi koridor atau ruang yang secara langsung untuk menyampaikan aspirasi dan juga sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat tentang cara menyampaikan aspirasi secara benar dan tepat,” kata pria yang akrab disapa masyarakat dengan panggilan Heri.
Salah satu putra terbaik Murung Raya itu juga menjelaskan, aspirasi adalah keinginan kuat dari masyarakat yang disampaikan kepada DPRD dalam bentuk pernyataan sikap, pendapat, harapan, kritikan, masukan dan saran terkait dengan tugas, fungsi dan kewenangan DPRD seperti apa yang telah disampaikan konstituen di beberapa wilayah kepada Ketua Komisi II DPRD Fraksi PDIP saat menjalankan masa reses.
Dipaparkan Heriyus, aspirasi yang disampaikan saat reses itu diantaranya, seperti aspirasi pembangunan lanjutan cor rigit pada poros jalan Puruk Cahu – Saripoi yang saat ini memang sudah layak untuk terus ditingkatkan ke fase pelapisan permukaan menggunakan aspal atau pengaspalan.
Aspirasi dari masyarakat tanah siang meminta untuk pembangunan pekerjaan lanjutan di tahun anggaran 2023 untuk cor rigit pada Jalan Saripoi Lama yaitu dari Desa Olung Siron – Desa Puruk Batu, pembangunan bangunkan jembatan baru konstruksi beton di Desa Olung Nango dan Olung Siron serta rehab jembatan yang ada di wilayah Hungan – Puruk Cahu.
Pun demikian juga ada aspirasi warga Kecamatan Barito Tuhup Raya (Batura) meminta untuk dilakukan pemekaran Desa Dirung Salarung. Disana, masyarakat untuk RT II meminta agar dimekarkan menjadi sebuah desa baru (desa pemekaran) karena mengingat jarak tempuh RT II ke RT I di Desa Dirung Salarung berjarak 6 kilometer.
Di Kecamatan Laung Tuhup, Ketua Komisi II DPRD Fraksi PDIP itu sebelumnya sempat meninjau Puskesmas Pembantu (Pustu) di Kelurahan Batu Bua I pasca direlokasi ke Desa Maruwei yang saat ini masih mengalami kekurangan tenaga medis, sehingga kondisi ini juga tak luput untuk menjadi perhatian Heriyus agar kondisi kekurangan tenaga medis di tempat tersebut segera dapat diatasi melalui instansi terkait.
“Kekurangan tenaga medis di Pustu Batu Bua ini harus segera ditindaklanjuti oleh pihak pemerintah daerah melalui dinas terkait agar sistem pelayanan kesehatan kepada masyarakat Kelurahan Batu Bua secara umum dapat kembali berjalan secara normatif seperti sedia kalanya,” kata Ketua Komisi II DPRD Fraksi PDIP. (Red-01/FH-88)