TNI - Polri

Tujuh Sasaran Operasi Zebra Telabang Polres Bartim

Tamiang Layang, forumhukum.id – Untuk menekan angka fatality kecelakaan lalu lintas, Polres Barito Timur, jajaran Polda Kalteng menggelar Upacara Operasi Zebra Telabang 2022.

Kapolres Bartim AKBP Viddy Dasmasela SH SIK menegaskan, ada tujuh sasaran dalam operasi Zebra Telabang 2022 yakni pengemudi atau pengendara ranmor yang menggunakan ponsel, pengemudi atau pengandara ranmor yang masih di bawah umur.

“Pengemudi atau pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang dan pengemudi atau pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm SNI dan pengemudi atau pengendara ranmor yang tidak menggunakan safetybelt,” kata AKBP Viddy Dasmasela SH SIK di Tamiang Layang, Senin (3/10).

Selain itu, tambah AKBP Viddy Dasmasela SH SIK, pengemudi atau pengendara dalam pengaruh atau mengonsumsi alkohol, pengemudi atau pengendara yang melawan arus dan pengemudi atau pengendara ranmor yang melebihi batas kecepatan.

Tidak hanya itu, pengguna sepeda listrik juga akan diberikan himbauan untuk tidak menggunakan atau memakai sepeda listrik di jalan umum atau jalan raya.

“Kita juga akan mengedukasi pelajar untuk mengutamakan faktor keamanan dan keselamatan dengan mempedomani standar operasional prosedur dalam berlalulintas agar kedepannya tercipta kamseltibcar lalu lintas,” kata AKBP Viddy Dasmasela SH SIK.

Operasi Zebra 2022 dilaksanakan Polres Bartim selama 14 hari, yang dimulai dari tanggal 3 Oktober hingga dengan 16 Oktober 2022.

Jumlah pelanggaran lalu lintas di Kalteng pada tahun 2021 sampai dengan bulan September 2021 sejumlah 3.254 pelanggaran, dibandingkan tahun 2022 sampai dengan bulan September sejumlah 13.871 pelanggaran, terjadi kenaikan sejumlah 10.617 pelanggaran atau terjadi kenaikan sebanyak 23 persen. (Res/FH-88)