Heriyus: Implementasi SRIKANDI Wujud Nyata Komitmen Pemkab Murung Raya Mempercepat Transformasi Digital Birokrasi.
Puruk Cahu – Forumhukum.id, Transformasi digital dalam tata kelola pemerintahan kini bukan lagi sekadar pilihan, melainkan sebuah kebutuhan yang tidak dapat dihindari. Sejalan dengan kebijakan nasional dalam mendukung Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), pengelolaan administrasi dan kearsipan pemerintah dituntut menjadi lebih cepat, adaptif, transparan, akuntabel, dan terintegrasi.
Komitmen tersebut ditegaskan Bupati Murung Raya, Heriyus, S.E., saat membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Implementasi Aplikasi SRIKANDI Versi Terbaru Tahun 2026 dalam Mendukung Transformasi Digital Kearsipan Pemerintah Kabupaten Murung Raya, yang berlangsung di Aula Serba Guna Hotel One Legion, Kuta, Bali, Kamis (23/7/2026).
Dalam sambutannya, Heriyus menegaskan bahwa implementasi Aplikasi SRIKANDI merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Murung Raya untuk mempercepat transformasi digital birokrasi sekaligus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan yang modern, efektif, efisien, dan akuntabel.

“Digitalisasi administrasi pemerintahan bukan lagi sebuah pilihan, melainkan kebutuhan. Melalui penerapan SRIKANDI, kita ingin memastikan seluruh proses persuratan dan pengelolaan arsip dilaksanakan secara cepat, tertib, aman, dan dapat dipertanggungjawabkan. Dengan demikian, pelayanan kepada masyarakat dapat berlangsung lebih efektif dan efisien,” ujar Heriyus.
Menurutnya, keberhasilan implementasi SRIKANDI tidak hanya ditentukan oleh kecanggihan teknologi, tetapi juga oleh kesiapan sumber daya manusia serta komitmen seluruh perangkat daerah dalam mengubah pola kerja menuju budaya birokrasi digital.
“Saya mengajak seluruh kepala perangkat daerah beserta jajarannya untuk menjadikan SRIKANDI sebagai sistem administrasi yang digunakan dalam aktivitas pemerintahan sehari-hari. Jangan hanya dipandang sebagai sebuah aplikasi, tetapi sebagai instrumen reformasi birokrasi yang akan membangun pemerintahan yang lebih profesional, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” tegasnya.
Heriyus menambahkan bahwa digitalisasi administrasi bukan sekadar mengubah dokumen kertas menjadi dokumen elektronik. Lebih dari itu, transformasi digital merupakan perubahan budaya kerja menuju birokrasi yang lebih cepat, kolaboratif, adaptif, inovatif, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Menurutnya, digitalisasi kearsipan juga akan memperkuat akuntabilitas pemerintahan karena setiap dokumen dan proses administrasi terdokumentasi secara sistematis, mudah ditelusuri, memiliki jejak audit yang jelas, serta didukung sistem keamanan yang lebih baik.
“Harapan kita, implementasi SRIKANDI mampu meningkatkan indeks SPBE Kabupaten Murung Raya, memperkuat tata kelola kearsipan, mempercepat koordinasi antarperangkat daerah, serta menjadi fondasi dalam mewujudkan pemerintahan yang adaptif terhadap perkembangan teknologi informasi di era digital,” pungkasnya.
Pada kesempatan tersebut, Heriyus juga mengingatkan seluruh peserta agar mengikuti bimbingan teknis dengan penuh kesungguhan sehingga ilmu yang diperoleh dapat diterapkan secara optimal di masing-masing perangkat daerah.
“Ikutilah kegiatan ini dengan sungguh-sungguh. Pastikan setiap materi yang disampaikan narasumber dipahami dengan baik, sehingga ketika diimplementasikan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari tidak ada lagi keraguan ataupun kecanggungan,” pesannya.
Ia optimistis, keberhasilan transformasi digital di lingkungan Pemerintah Kabupaten Murung Raya sangat bergantung pada komitmen, disiplin, dan keseriusan seluruh aparatur sipil negara.
“Saya optimistis, dengan dedikasi, kerja sama, dan semangat untuk terus beradaptasi dengan perkembangan teknologi, kita mampu mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, akuntabel, serta menghadirkan pelayanan publik yang prima bagi masyarakat di Bumi Tana Malai Tolung Lingu,” tutup Heriyus. (Alb-fh)


