Hari Anak Nasional 2021, Ketua KPK H. Firli Bahuri: Momentum Bentengi Penerus Bangsa dengan Nilai-nilai ANTIKORUPSI
Jakarta, Forumhukum.id – Pada momen Hari Anak Nasional (HAN) yang jatuh pada 23 Juli 2021, tepat satu hari yang lalu kemarin, para orang tua dan anak-anak Indonesia, dimana tema besar ‘Anak Terlindungi, Indonesia Maju’ yang diusung dalam peringatan tahun ini sangat tepat, mengingat anak-anak adalah generasi penentu arah, tujuan dan kemajuan bangsa kita.
Melindungi anak-anak, sejatinya bukan hanya tugas para orang tua dan keluarganya semata, melainkan kewajiban segenap eksponen masyarakat di republik ini, dalam bingkai besar keluarga sebangsa dan setanah air.
Baca Juga:
- Pj Bupati Mura Resmi Buka Musrenbang TA. 2026 Di Kecamatan Laung Tuhup
- Musrenbang di Sumber Barito, Ini Harapan Masyarakat
- Hermon Hadiri Musrenbang di Kecamatan Permata Intan
- Pemkab Mura Hadiri Peluncuran Hasil Survei Penilaian Integritas 2024
- Jelang Putusan MK, Aparat Gabungan di Murung Raya Patroli Skala Besar
Setiap elemen bangsa seyogianya mengambil peran dalam proses ‘asah asih asuh’ anak-anak generasi masa depan bangsa, agar mereka tidak terpengaruh dan siap menghadapi ragam persoalan bangsa, salah satunya korupsi dan perilaku koruptif yang telah berurat akar di negeri ini, Demikian dituturkan ketua KPK H. Firli Bahuri, sabtu 24/07 pagi.
Ketua KPK mengungkap bahwa dalam pertemuan dengan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Boy Rafli Amar Kamis siang (22/7), KPK dan BNPT memiliki kesamaan presepsi, visi dan misi terkait cara memerangi 3 musuh utama NKRI yakni Korupsi, Terorisme dan Radikalisme serta Narkotika; yaitu dengan memberikan asupan nilai-nilai moral, etika, agama, budaya, mental spiritual serta pendidikan kebangsaan kepada anak-anak sedini mungkin.