Frangko B Dehen : Merasa Miris Faktanya Kapuas Kekurangan Tenaga Medis Kesehatan
FORUMHUKUM.ID – Kuala Kapuas – Beasiswa Daerah bagi siswa siswi lulusan SMA atau sederajat yang berprestasi dalam kelulusan termasuk dalam 5 besar se-Kabupaten Kapuas yang pernah diprogramkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas sejak tahun 2018 lalu, terutama dalam jurusan atau bidang kedokteran yang bertujuan untuk memenuhi kekurangan tenaga medis di Kabupaten Kapuas kurang perhatian.
Hal tersebut sehingga muncul problem mendasar karena Kabupaten Kapuas sampai sekarang masih kekurangan tenaga medis kesehatan pada beberapa wilayah kecamatan, padahal sudah berapa banyak dokter yang telah yang telah lulus yang dan menyandang gelar dokter mendapat dukungan biaya dari Pemkab Kapuas.
“Ibarat kita yang bercocok tanam tapi orang lain yang memanennya, ini terjadi setelah sekian banyak biaya dikeluarkan Pemkab Kapuas untuk mendukung pendidikan mereka hingga mendapat gelar akademis Dokter,” dikatakan Anggota DPRD Kabupaten Kapuas Franco B. Dehen dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kapuas di kediamannya, Minggu (5/3/2023).
Dijelaskan Politisi dari Partai Banteng moncong putih itu bahwa hal tersebut terjadi pada salah satu keluarganya sendiri yang terpilih mendapatkan program Bea Siswa Daerah dan sekarang berhasil menyandang gelar “Dokter” dalam menjalani tugas belajar pada Fakultas kedokteran yang sepenuhnya dibiayai Pemkab dalam program beasiswa prestasi.
Ditambahkannya juga bahwa salah satu anggota keluarganya tersebut merupakan lulusan terbaik dalam bea siswa prestasi itu se-Kalteng, pertanyaannya kenapa Kapuas tidak langsung merekrutnya, dan kini dia bekerja di Kabupaten lain.
Fapo merasa Miris, kenapa faktanya Kapuas sampai hari ini 0kekurangan tanaga medis kesehatan, seharunya pemkab Kapuas yang telah menggelontorkan anggarannya untuk membiayai dan mencetak putera puteri terbaiknya dalam bea siswa Fakultas kedokteran seharusnya langsung mengangkat dan menempatkan mereka di Kapuas untuk memenuhi kebutuhan tenaga medis yang kurang.
“Minimal sebagai tenaga honorer, setidaknya dengan ikatan kontrak kerja minimal 15 tahun ”jelas Fapo putera asli Kapuas asal Kapuas seberang (Dahirang) ini.
Hal ini membuat keprihatinan tersendiri, karena Kapuas menyatakan kekurangan tenaga medis kesehatan dan juga terjadi pada tenaga pengajar atau guru.
”Seharusnya, pada mereka yang prestasi dan putera puteri terbaik itu, diprioritaskan langsung diangkat bukan dibiarkan mencari lowongan kerja sendiri diluar daerah yang akhirnya mereka dapat lowongan sehingga kita kehilangan Aset terbaik,” tambahnya.
“Nampaknya penyebab hal ini karena kroni-kroni Pejabat di Kapuas ini bermain-main atas kesempatan kesempatan seperti ini,” tutup Fapo.(Tatang Fh).