BeritaBerita UtamaEksekutifMurung RayaPuruk Cahu

Ferdinand Wijaya, S.pt., M.AP : Kabupaten Murung Raya Merupakan Daerah Yang Dikaruniai Dengan Berbagai Kekayaan Kesenian Dan Budaya

FORUMHUKUM.ID – Puruk Cahu,  Kabupaten Murung Raya sebagai kawasan wilayah kabupaten terletak paling utara di Provinsi Kalimantan Tengah, dengan Ibukotanya Puruk Cahu memiliki keluasan 23.700 km persegi, dengan catatan penduduk di tahun 2021 sebanyak 111.500 jiwa, bersemboyankan “ Tira Tangka Balang “ dimaknai sebagai sikap yang tegar, tegas untuk Tetap Maju Terus, Pantang Mundur.

Berbicara tentang Bumi Tana Malai Tolung Lingu ( Kabupaten Murung Raya ) tentu tak lepas dari berbicara juga tentang Keindahan, Keelokan Panorama alam serta Kekayaan Seni dan Budaya yang ada di Bumi Tana Malai Tolung Lingu ( Murung Raya ) sehingga menjadikan Kabupaten Murung Raya memiliki banyak keunggulan.

Semua itu merupakan anugerah dan karunia Tuhan Yang Maha Esa yang harus disyukuri.

Ungkapan ini dilontarkan Kepala Disdikbud Murung Raya Ferdinan Wijaya, S.pt., M.AP “ Murung Raya ini daerah yang memiliki keindahan dan keelokan alam yang asri dibarengi dengan kekayaan serta keragaman kesenian dan budaya, sehingga itu semua menjadikan Kabupaten Murung Raya mempunyai banyak keunggulan dari berbagai aspek.

“Ini semua merupakan anugerah dan karunia Tuhan Yang Maha Esa untuk kita syukuri, kita jaga dan rawat, serta melestarikan,” ujar Ferdinand Wijaya menegaskan saat perlombaan kesenian tradisional dan budaya tahun 2023 yang di gelar di Puruk Cahu, Minggu (29/10/2023).

Dijelaskan Ferdinand, peragaan dari berbagai kesenian tarian pedalaman dan budaya yang disaksikan, itu semua wujud nyata bahwa kearifan lokal itu hingga kini masih tetap terjaga dan terawat dengan lestari. Seperti kesenian tari Bawi Kuwu yang diperagakan oleh Sanggar Tari Sangiang Bohombit, di bawah binaan Idon Tori S.E., M.Si.

Para Juri Kesenian Tradisional dan Budaya menyimak dengan seksama aneka tarian yang ditampilkan saat perlombaan kesenian tradisional dan budaya tahun 2023 yang di gelar di Puruk Cahu, Minggu (29/10/2023).

Tarian Bawi Kuwu dalam filosofinya menggambarkan atau menceritakan suatu kebiasaan suku Dayak Siang yang mempunyai rasa tanggung jawab untuk menjaga saudari – saudarinya (kerabat) beranjak dewasa.

Setiap anak gadis yang beranjak dewasa dan kena pingit, maka si anak gadis itu akan selalu mendapat pengawalan dari saudara – saudaranya jika bepergian keluar dari Betang (rumah), hingga nanti kembali lagi.

Betang merupakan rumah adat yang lazimnya berbentuk seperti rumah panggung dan memanjang berukuran yang besar, biasanya akan dihuni oleh beberapa kepala keluarga besar.

Dilanjutkan Ferdinand, kesenian tradisional lainnya yang juga diperagakan dalam perlombaan kesenian tradisional pedalaman dan budaya saat itu.

Selain kesenian tradisional pedalaman Tari Bawi Kuwu, kesenian tari lainya yang disebut “ Ngocin Noo’ok” turut diperlombakan saat pegelaran kesenian tradisional dan budaya. Tarian Ngocin Noo’ok artinya  mencari ikan yang secara filosofi menggambarkan kebiasaan suku masyarakat Dayak Siang dalam mencari ikan untuk kebutuhan lauk pauk sehari – hari.

Kebiasaan Ngocin Noo,ok itu digambarkan dalam kesenian tradisional pedalaman ini, yaitu dengan cara menggunakan tombak yang dibuat secara khusus atau juga dengan cara menyingkap menggunakan alat terbuat dari rautan rotan berbentuk sedemikian rupa.

“Tarian ini sekaligus memberikan pengertian bahwasanya untuk mendapat kebutuhan sehari – hari masyarakat dayak tidak mesti harus hingga merusak kelestarian alam perairan sungai, tapi tetap dengan arif dan bijaksana menjaga kelestarian alam secara utuh,” ujar Ferdinand Wijaya., S.pt., M.AP seraya mencukupi penjelasannya seputar perlombaan kesenian tradisional dan budaya tahun 2023.  ( Alb-01 )

Jika ingin content ini hubungi pihak Forum Hukum