Berita UtamaKalimantan TengahLegislatif

DPRD Gunung Mas Harapkan Verifikasi dan Validasi mesti Dilakukan untuk DTKS

Sementara itu, Kepala Dinsos Gumas Jhoson Ahmat mengatakan bahan itu yang perlu di verifikasi dan validasi ialah DTKS. Sehingga, katanya, melibatkan 145 orang PSM di seluruh desa dan kelurahan, 12 orang TKSK, operator desa, perangkat desa yang membidangi kesra, dan seluruh staf dinsos.

Selain itu, di tahun 2021, akui mantan camat Miri Manasa ini menyebut, ada beberapa jenis bantuan yang diterima masyarakat miskin, yakni Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dan Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Pemerintah Pusat.

“Sesuai SK Dirjen Penanganan Fakir Miskin, untuk Kabupaten Gumas jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program BST dari pemerintah pusat adalah 2.491 KPM, dan untuk program BPNT ada 5.343 KPM. Sedangkan data usulan penerima PKH yakni 912 KPM di 22 desa yang ada tiga kecamatan, yaitu Sepang, Mihing Raya, dan Rungan Hulu,” pungkasnya. (Red/FH)