DPRD Gunung Mas Harapkan Verifikasi dan Validasi mesti Dilakukan untuk DTKS
Kabupaten Gunung Mas, Forumhukum.id – Pihak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) mengharapkan supaya untuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) mesti dilakukan khususnya Kepala Desa (Kades), Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) dan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) yang tersebar diseluruh kecamatan di wilayah setempat.
“Untuk data DTKS yang benar-benar mestinya sudah diverifikasi dan validasi sebagai warga penerima bantuan dari pemerintah di tahun 2021, dan juga sesuai dengan kenyataan yang ada di lapangan,” ucap Ketua DPRD Kabupaten Gumas Akerman Sahidar, Selasa (3/8).
Baca Juga:
- Pemkab Murung Raya pendorong pertumbuhan ekonomi kreatif dan promosi potensi daerah di Kalteng Expo 2026
- Jelang KKN Mahasiswa, Bupati Murung Raya Kumpulkan Para Camat Bahas Sinergi Program!
- Seniadinoor Pastikan Balogo Resmi Dipertandingkan di FBIM 2027
- Pasangan HEBAT, Berikan Pesan Motivasi Kepada Kontingan FBIM 2026!
- Dina Maulidah Optimistis Kontingen Murung Raya Raih Prestasi di FBIM 2026!
Selain itu, kata politisi dari partai PDIP ini menyebut, verifikasi dan validasi ini untuk mengupdate data yang ada pada PSM dan TKSK. Artinya mereka, harus menyisir keluarga miskin dan penyandang masalah sosial lain untuk diusulkan. Apakah telah sesuai dengan kenyataan yang ada yakni masih tidak mampu atau sudah mampu.
“Perlu disisir kembali data yang benar-benar valid sehingga, perlu melibatkan para PSM yang ada di wilayah kecamatan dan kelurahan yang ada di Bumi Habangkalan Peyang Karuhei Tatau ini, sehingga akan ketahuan jumlah yang mampu dan tidak mampu,” ujarnya.
