BeritaEksekutifMurung Raya

Diskusi Publik KRB Dorong Pembangunan Murung Raya yang Tangguh Bencana

PURUK CAHU – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya menggelar Diskusi Publik Dokumen Kajian Risiko Bencana (KRB) Kabupaten Murung Raya Tahun 2026–2030 sebagai langkah strategis mendorong pembangunan daerah yang tangguh terhadap berbagai ancaman bencana.

Kegiatan yang berlangsung di Aula Bapperida Kabupaten Murung Raya, Kamis (4/6/2026), dibuka oleh Bupati Murung Raya Heriyus melalui Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Murung Raya, Sarwo Mintarjo.

Diskusi publik tersebut dihadiri Asisten Setda Kabupaten Murung Raya, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), sejumlah kepala perangkat daerah, para camat dan lurah se-Kabupaten Murung Raya. Kegiatan juga diikuti secara virtual oleh narasumber dari berbagai instansi, di antaranya Imam dari Universitas Lambung Mangkurat dan perwakilan BPBD Provinsi Kalimantan Tengah. Sementara itu, Franta Eveline dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Jakarta hadir secara langsung.

Dalam sambutan Bupati Murung Raya yang dibacakan Sarwo Mintarjo, disampaikan bahwa penyusunan Dokumen Kajian Risiko Bencana Tahun 2026–2030 merupakan langkah maju dalam upaya memberikan perlindungan kepada masyarakat dari berbagai potensi bencana.

Sarwo menjelaskan, Kabupaten Murung Raya memiliki karakteristik wilayah dengan tingkat risiko bencana yang perlu menjadi perhatian bersama, seperti banjir, tanah longsor, hingga kebakaran hutan dan lahan. Karena itu, dokumen KRB menjadi instrumen penting dalam menentukan arah kebijakan pembangunan dan strategi mitigasi bencana di daerah.

“Dengan adanya dokumen KRB ini, kita tidak lagi meraba-raba dalam gelap. Kita sekarang memiliki data ilmiah yang valid, peta zonasi yang presisi, dan rekomendasi aksi yang konkret,” ujar Sarwo.

Menurutnya, dokumen KRB tidak hanya menjadi bahan kajian, tetapi harus menjadi pedoman nyata dalam perencanaan pembangunan daerah. Setiap kebijakan pembangunan diharapkan mempertimbangkan aspek risiko bencana agar mampu mengurangi dampak yang mungkin terjadi di masa mendatang.

Lebih lanjut, Pj Sekda menegaskan bahwa penyusunan dokumen KRB bukan merupakan akhir dari proses, melainkan awal dari pelaksanaan langkah-langkah konkret dalam membangun daerah yang lebih siap menghadapi bencana.

Pemerintah Kabupaten Murung Raya berkomitmen agar hasil kajian tersebut dapat diimplementasikan dalam berbagai program pembangunan, termasuk penguatan mitigasi, peningkatan kesiapsiagaan masyarakat, serta koordinasi antarinstansi dalam penanggulangan bencana.

Melalui Diskusi Publik Dokumen KRB Tahun 2026–2030 ini, Pemkab Murung Raya berharap seluruh pemangku kepentingan memiliki pemahaman dan komitmen yang sama dalam menciptakan pembangunan yang aman, berkelanjutan, serta mampu melindungi masyarakat dari berbagai risiko bencana.