APBD Berimplikasi Langsung pada Masyarakat Luas
FORUMHUKUM.ID, Puruk Cahu – Dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023 antara pihak eksekutif dan legislatif mengedepankan dan mengutamakan program yang secara nyata berdampak pada pembangunan Kabupaten Murung Raya (Mura).
Ketua DPRD Mura Dr Doni SP M.Si mengharapkan, APBD tahun 2023 ini dapat juga berimplikasi langsung pada masyarakat secara luas. “Hal ini sebagai wujud nyata upaya pemerintah dalam pemulihan pasca terdampak pandemi Covid-19 dan penanganan dampak inflasi tahun anggaran 2023,” kata Doni.
Menurut Doni, DPRD dan Pemkab Mura telah menyepakati bahwa struktur rancangan peraturan daerah Kabupaten Murung Raya tentang APBD tahun anggaran 2023 pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp1.939.156.141.051 dan belanja daerah direncanakan sebesar Rp1,939,156,141,051.
Kemudian penerimaan dan pengeluaran pembiayaan daerah sebesar Rp12.962.500.000.
Sementara Bupati Mura Drs Perdie M Yoseph mengucapkan terima kasih kepada seluruh anggota dewan perwakilan rakyat daerah Kabupaten Murung Raya, tim anggaran pemerintah daerah dan kepada seluruh perangkat daerah beserta jajarannya. “Kami apresiasi kepada semuanya yang telah mampu bekerja keras dalam penyusunan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2023,” ujarnya
Diketahui Rancangan Anggaran APBD Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah, tahun 2023 disahkan dengan angka angka Rp1,939,156,141,051 oleh DPRD Mura. (Ad/FH)