Dewan Harapkan Jalan Dalam Kota Prioritas Perbaikan
FORUMHUKUM.ID- Pemerintah Kabupaten Murung Raya (Mura) melalui Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (DPUPR) agar memperhatikan serta dapat memprioritaskan pembangunan jalan kota Puruk Cahu pada tahun anggaran 2023.
Pasalnya, ada sebagian akses jalan perlu perhatian agar tidak menjadi kritik dari masyarakat.
“Kami mendorong agar tahun 2023 ini Pemkab melalui dinas PUPR bisa memperhatikan.akses jalan kota yang menjadi salah satu prioritas. Ada sebagian akses jalan perlu perhatian,” kata Wakil Ketua (Waket) II DPRD Mura, Rahmanto Muhidin, Senin (2/01/2022)
Menurutnya, jalan Kota Puruk Cahu tersebut harus segera diperbaiki mengingat terdapat beberapa kondisi akses jalan yang rusak parah baik itu jalan poros kota maupun pada jalan padat penduduk.
“Kami terus mendorong agar tahun 2023 akses jalan kota menjadi salah satu prioritas,” tambahnya.
Dirinya mengaku, sudah beberapa kali mendapatkan usulan dan aspirasi baik itu dari masyarakat maupun tokoh masyarakat setempat.
Dijelaskan, mengapa perbaikan jalan kota dianggap sangat prioritas kedepannya, terdapat beberapa jalan tidak bisa lagi dilakukan tambal sulam, sebab ada beberapa jalan yang banyak ditemukan jalan berlubang yang dapat membahayakan para pengguna jalan.
“Kami dari legislatif akan terus berupaya memperjuangkan untuk urusan jalan ini agar harus dibangun dan diperbaiki yang merupakan ikon wajah Kabupaten Murung Raya ketika tamu datang,” tandasnya. (Red/ad)