
Pemkab Kapuas Ikuti Verifikasi Lapangan PUG 2026, Bupati Wiyatno Tegaskan Komitmen Wujudkan Pembangunan Berkeadilan Gender
KUALA KAPUAS,Forum Hukum. id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas secara resmi mengikuti tahapan Verifikasi Lapangan Evaluasi Penyelenggaraan Pengarusutamaan Gender (PUG) Tahun 2024 dan 2025 dalam rangka penilaian Penghargaan Parahita Ekapraya (PPE) Tahun 2026 secara daring dari Ruang Rapat Rumah Jabatan Bupati Kapuas, Jumat (30/10/2026) pagi.
Kegiatan evaluasi nasional yang diselenggarakan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) RI tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Kapuas HM Wiyatno, Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Usis I. Sangkai, Kepala DP3APPKB Kabupaten Kapuas dr. Tri Setya Utami, jajaran Kepala Perangkat Daerah pengampu Kelompok Kerja (Pokja) PUG, serta seluruh focal point PUG di lingkungan Pemkab Kapuas.
Dalam sambutannya, Bupati Kapuas HM Wiyatno menyampaikan selamat datang secara virtual kepada Tim Evaluator KemenPPPA RI. Ia menegaskan bahwa Pemkab Kapuas memandang verifikasi lapangan ini bukan sekadar proses evaluasi untuk mengejar penghargaan semata, melainkan sebagai tolok ukur nyata dalam mengidentifikasi capaian serta memperkuat kualitas pelaksanaan PUG di daerah.
“Pemerintah Kabupaten Kapuas berkomitmen penuh mendukung pelaksanaan Pengarusutamaan Gender sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari pembangunan daerah. PUG harus diwujudkan melalui kebijakan, perencanaan, penganggaran, hingga pelaksanaan dan pemantauan yang memperhatikan kebutuhan serta memberikan manfaat yang adil bagi perempuan maupun laki-laki,” tegas HM Wiyatno.
HM Wiyatno juga menginstruksikan kepada seluruh Perangkat Daerah untuk memperkuat sinergi lintas sektor, menyediakan data terpilah yang akurat, serta menindaklanjuti setiap rekomendasi evaluasi. Pihaknya menekankan agar Pokja PUG dan focal point PUG memastikan perspektif gender terintegrasi secara substansial dalam setiap program pembangunan, bukan hanya sekadar pemenuhan dokumen administrasi.
Sementara itu, Asisten Deputi Perumusan dan Koordinasi Kebijakan Bidang Kesetaraan Gender KemenPPPA RI Siti Mardiah dalam pengarahannya memberikan apresiasi tinggi atas komitmen Pemkab Kapuas yang berhasil melampaui verifikasi administrasi dan melangkah ke tahap verifikasi lapangan. Ia menjelaskan bahwa verifikasi ini bertujuan melakukan pendalaman, konfirmasi, dan validasi data PUG secara objektif guna mendukung pencapaian Prioritas Nasional pembangunan sumber daya manusia dan kesetaraan gender
Rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan capaian PUG Kabupaten Kapuas oleh Kepala DP3APPKB Kabupaten Kapuas dr. Tri Setya Utami. Dalam paparan tersebut dibeberkan penguatan kelembagaan, penyusunan Gender Analysis Pathway (GAP) dan Gender Budget Statement (GBS), pemanfaatan data terpilah gender, hingga berbagai inovasi program responsif gender yang telah berdampak langsung bagi masyarakat di Kabupaten Kapuas.(Tatang FH)
