
Bupati Heriyus Dorong ABPEDNAS Perkuat Peran BPD dalam Pembangunan Desa
Forumhukum.id, PURUK CAHU – Bupati Murung Raya (Mura), Heriyus, mendorong Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) Kabupaten Murung Raya untuk memperkuat peran dan fungsi Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam mendukung tata kelola pemerintahan serta percepatan pembangunan desa.
Hal itu disampaikan Heriyus saat menghadiri pelantikan dan pengukuhan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) ABPEDNAS Kabupaten Murung Raya masa bakti 2026-2030 di Gedung Pertemuan Umum (GPU) Tira Tangka Balang, Jumat (30/10/2026).
Sebanyak 32 anggota DPC ABPEDNAS Kabupaten Murung Raya resmi dilantik dan diambil sumpah janjinya oleh Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) ABPEDNAS Provinsi Kalimantan Tengah, Karlulyn. Selanjutnya, pengurus tersebut dikukuhkan oleh Bupati Murung Raya, Heriyus.
Dalam sambutannya, Heriyus menyampaikan ucapan selamat dan sukses kepada seluruh jajaran pengurus yang telah dilantik. Ia berharap ABPEDNAS mampu menjalankan amanah organisasi dengan baik serta memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan pemerintahan dan pembangunan desa.
Menurut Heriyus, pelantikan tersebut bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan menjadi awal dari tanggung jawab besar untuk membawa perubahan positif terhadap tata kelola pemerintahan desa di Bumi Tana Malai Tolung Lingu.
Ia menegaskan, bahwa desa merupakan ujung tombak pembangunan nasional maupun daerah. Karena itu, BPD memiliki posisi strategis sebagai mitra pemerintah desa, terutama dalam menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat, merumuskan peraturan desa, serta mengawasi kinerja kepala desa.
Melalui peran tersebut, BPD diharapkan mampu mendorong penyelenggaraan pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Heriyus juga berharap, kehadiran ABPEDNAS dapat menjadi wadah pemersatu, ruang belajar, sekaligus jembatan komunikasi yang efektif bagi seluruh anggota BPD. Dengan demikian, kapasitas, pemahaman terhadap regulasi, serta kompetensi anggota BPD dapat terus ditingkatkan.
Pada kesempatan itu, Heriyus menitipkan tiga pesan penting kepada jajaran pengurus yang baru dilantik.
Pertama, memperkuat sinergi dan kemitraan antara BPD dengan kepala desa. Menurutnya, kedua unsur tersebut bukanlah rival, melainkan mitra kerja yang harus membangun komunikasi harmonis dan saling mendukung demi mempercepat pembangunan di desa masing-masing.
Kedua, mengawal aspirasi masyarakat dengan bijak. BPD diharapkan menjadi penyambung aspirasi masyarakat yang responsif dan objektif, sehingga berbagai masukan warga dapat diterjemahkan menjadi program prioritas desa yang memberikan dampak nyata, khususnya dalam pengentasan kemiskinan dan pengembangan ekonomi lokal.
Ketiga, menjaga integritas dan profesionalisme. Heriyus meminta agar fungsi pengawasan dijalankan secara objektif sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Pengelolaan anggaran desa juga harus dipastikan tepat sasaran, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Lebih lanjut, Heriyus menegaskan Pemerintah Kabupaten Murung Raya berkomitmen mendukung penguatan kelembagaan desa. Namun, upaya mewujudkan pembangunan desa tidak akan berhasil tanpa dukungan, inovasi, dan kerja keras seluruh unsur yang terlibat langsung di tingkat desa.
Ia pun mengajak seluruh jajaran ABPEDNAS untuk memperkuat sinergi dan bersama-sama mendukung visi pembangunan Kabupaten Murung Raya menuju daerah yang maju, mandiri, dan sejahtera.
“Saya juga berharap ABPEDNAS Murung Raya dapat menjadi contoh organisasi BPD yang aktif, inovatif, dan memberikan kontribusi nyata bagi percepatan pembangunan desa di Bumi Tana Malai Tolung Lingu yang kita cintai ini,” harapnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Murung Raya, Rumiadi, turut hadir dan menyampaikan sambutan serta ucapan selamat kepada jajaran pengurus DPC ABPEDNAS yang telah dilantik. Turut hadir unsur Forkopimda, para camat, serta tamu undangan lainnya. (Ed)
