
Komisi II DPRD Kapuas Bahas KUA-PPAS Perubahan 2026 Bersama Mitra Kerja
KUALA KAPUAS, Forum Hukum. id – Komisi II DPRD Kabupaten Kapuas menggelar rapat bersama sejumlah mitra kerja dalam rangka pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan Tahun Anggaran 2026.
Rapat tersebut menjadi bagian penting dalam tahapan pembahasan anggaran daerah, khususnya dalam mencermati berbagai program, kegiatan, serta kebutuhan anggaran yang menjadi ruang lingkup tugas dan fungsi Komisi II DPRD Kabupaten Kapuas.
Dalam pembahasan, Komisi II bersama mitra kerja melakukan koordinasi dan pendalaman terhadap sejumlah program dan kegiatan yang diusulkan dalam perubahan anggaran tahun 2026.
Pembahasan dilakukan dengan tetap memperhatikan skala prioritas pembangunan daerah, efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran, serta kebutuhan masyarakat Kabupaten Kapuas.
Komisi II juga menekankan pentingnya setiap program dan kegiatan yang masuk dalam perubahan anggaran memiliki sasaran yang jelas dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Selain itu, pembahasan dilakukan untuk memastikan alokasi anggaran dapat mendukung pelaksanaan program pembangunan secara optimal, sekaligus menjawab berbagai kebutuhan yang berkembang di tengah masyarakat.
Sejumlah masukan dan catatan turut disampaikan dalam rapat tersebut sebagai bahan penyempurnaan terhadap program maupun kegiatan yang akan dituangkan dalam KUA-PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2026.
Komisi II berharap proses pembahasan bersama mitra kerja dapat menghasilkan kebijakan anggaran yang tepat sasaran, transparan, dan bertanggung jawab. Penggunaan anggaran daerah juga diharapkan tidak hanya berorientasi pada penyerapan, tetapi lebih mengedepankan hasil dan manfaat yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
Melalui pembahasan tersebut, DPRD Kabupaten Kapuas bersama pemerintah daerah berupaya memastikan arah kebijakan anggaran perubahan tahun 2026 tetap sejalan dengan prioritas pembangunan daerah serta kondisi dan kebutuhan masyarakat.
Hasil pembahasan selanjutnya akan menjadi bagian dari tahapan penyusunan dan penetapan APBD Perubahan Kabupaten Kapuas Tahun Anggaran 2026 sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.(Tatang FH)
