BeritaKapuas

Satlantas Polres Kapuas Sikat Balap Liar dan Knalpot Brong, 14 Pelanggar Ditilang

Kuala Kapuas,Forum Hukum. id – Aksi balap liar dan penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis kembali menjadi perhatian serius aparat kepolisian. Satlantas Polres Kapuas bersama personel Polsek Kapuas Hulu turun langsung melakukan penindakan dengan sistem hunting di wilayah hukum Polres Kapuas, khususnya kawasan Sei Hanyo, Kecamatan Kapuas Hulu, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, Minggu (13/9/2026).

Penindakan dimulai sekitar pukul 14.00 WIB hingga selesai. Polisi menyasar pengendara yang diduga melakukan aksi balap liar serta menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis yang dinilai berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan dan memicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Hasilnya, 14 pelanggar ditindak dengan tilang. Langkah tegas ini bukan sekadar penertiban administratif. Polisi menegaskan, penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis maupun aksi balap liar dapat meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas, terlebih ketika dilakukan di jalan umum yang juga digunakan masyarakat lainnya.

Penindakan dilakukan sebagai bagian dari upaya Satlantas Polres Kapuas menekan angka kecelakaan lalu lintas sekaligus meminimalisir pelanggaran yang berpotensi mengganggu ketertiban masyarakat.

Kapolsek Kapuas Hulu, Kaurbinopsnal Satlantas, personel Polsek Kapuas Hulu serta personel Satlantas Polres Kapuas terlibat langsung dalam kegiatan tersebut.

Polisi juga menargetkan terciptanya wilayah hukum Polres Kapuas yang zero knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis. Penindakan di lapangan diharapkan memberikan efek jera kepada para pelanggar, terutama pengguna kendaraan yang sengaja menggunakan knalpot yang tidak memenuhi ketentuan maupun mereka yang diduga terlibat aksi balap liar.

Upaya tersebut sekaligus menjadi pesan tegas bagi para pengguna jalan: keselamatan dan ketertiban berlalu lintas bukan untuk ditawar.

Dengan penindakan secara langsung dan berkelanjutan, Satlantas Polres Kapuas berupaya memastikan kondisi keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) tetap kondusif.

Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, lancar, terkendali dan kondusif.

Kasatlantas Polres Kapuas AKP Aries Gunawan, S.H., M.M., menegaskan komitmen jajarannya untuk terus melakukan langkah penertiban guna menekan pelanggaran dan potensi kecelakaan lalu lintas.
Kegiatan tersebut berada di bawah kepemimpinan Kapolres Kapuas AKBP Rina Perwitasari, S.H., S.I.K., M.H., CPHR., CBA.

Sebanyak 14 pelanggar ditilang. Polisi memastikan penindakan terhadap balap liar dan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis akan terus dilakukan demi menciptakan lalu lintas yang lebih aman dan tertib di wilayah hukum Polres Kapuas.(Tatang FH).