BeritaKapuas

Kunker Panja Komisi ll DPR RI Ke Provinsi Kalteng Bahas Rancangan Regulasi Krusial Bagi Daerah

Kuala Kapuas- Panitia kerja komisi ll DPR Rl di Provinsi Kalteng bahas rancangan regulasi krusial bagi daerah.

Kunjungan berfokus pada pbahasan dan penjaringan aspirasi terkait lima Rancangan Undang-Undang Kabupaten di Kalteng yang meliputi Kabupaten Kapuas, Kotim, Kobar, Badut, dan Barsel. (24/6/2026).

Pertemuan berlangsung di Aula Jayang Tinggang Kantor Gubernur Kalteng diterima langsung oleh Penjabat(Pj) Sekda Provinsi Kalteng, Linae Viktoria Aden,mewakili Gubernur.

Hadir dalam forum tersebut unsur Forkopimda, Sekdit Otda Kemenag Indra Gunawan, serta para Bupati dan Ketua DPRD dari wilayah terkait.

Wakil Ketua Komisi ll DPR RI, Zulfikar Arse Sadikin, menegaskan bahwa ada dua aspek utama yang menjadi sorotan dalam penyusunan RUU ini, yaitu kejelasan batas wilayah administratif guna mencegah konflik di masa depan, serta potensi komoditi lokal masing masing daerah.

Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menyatakan dukungan penuh terhadap pembaruan regulasi ini.

Pemprov berharap keterlibatan aktif daerah dalam menyalurkan usulan tertulis mampu melahirkan Undang Undang yang kokoh, relevan, serta menjadi dasar hukum yang kuat untuk mengoptimalkan tata kelola pemerintahan dan pembangunan masyarakat lokal kedepan.(Tatang FH).