Penertiban Pedagang UMKM di Depan GOR Panunjung Tarung Dinilai Perlancar Arus Lalu Lintas
FORUMHUKUM.ID, Kuala Kapuas – Penertiban yang dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kapuas, terhadap pedagang dan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang berjualan di Jalan Patih Rumbih, tepatnya di depan GOR Panunjung Tarung, mendapat perhatian dari berbagai pihak. Langkah tersebut dinilai dapat membantu memperlancar arus lalu lintas sekaligus menata kawasan publik agar lebih tertib dan nyaman.
Penertiban dilakukan, sebagai bagian dari upaya pemerintah daerah dalam mengembalikan fungsi fasilitas umum sesuai peruntukannya. Sejumlah lapak pedagang yang berada di badan jalan dan area yang tidak diperbolehkan diminta untuk dipindahkan ke lokasi yang telah disiapkan di halaman GOR Panunjung Tarung.
Selama ini, aktivitas jual beli di sepanjang Jalan Patih Rumbih kerap menimbulkan kepadatan lalu lintas, terutama pada sore hingga malam hari. Banyaknya kendaraan yang berhenti di bahu jalan untuk berbelanja dinilai berpotensi mengganggu kelancaran arus kendaraan serta membahayakan keselamatan pengguna jalan.
Meski demikian, penertiban tersebut juga memberikan dampak bagi para pelaku UMKM. Sejumlah pedagang mengaku harus beradaptasi dengan lokasi baru dan mengalami penurunan pendapatan sementara karena pelanggan masih menyesuaikan diri dengan tempat berjualan yang baru.
Pemerintah daerah menegaskan bahwa kebijakan relokasi bukan untuk membatasi aktivitas usaha masyarakat, melainkan menciptakan kawasan perdagangan yang lebih tertata. Selain itu, relokasi juga diharapkan mampu memberikan kenyamanan bagi pedagang maupun pembeli.
Kepala Bidang Ekonomi Kreatif melalui Dian Sutamto, mewakili Kepala Dinas terkait Budi Kurniawan, Jumat (12/6/2026), mengatakan bahwa penataan tersebut bertujuan menumbuhkembangkan kegiatan ekonomi masyarakat sekaligus meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Tujuan dari penertiban ini kita mengharapkan dengan tertatanya para pelaku usaha UMKM yang berjualan di dalam area halaman GOR Panunjung Tarung setidaknya akan menumbuhkembangkan perekonomian masyarakat dan meningkatkan PAD bagi daerah,” ujarnya, Jumat (12/06/2026).
Ia menambahkan, pemerintah juga berencana merangkul para pemuda yang memiliki minat di bidang musik untuk tampil secara langsung di kawasan tersebut. Kehadiran hiburan musik diharapkan dapat menarik lebih banyak pengunjung sehingga berdampak positif terhadap aktivitas perdagangan para pelaku UMKM.
Selain itu, para pedagang diimbau untuk menjaga kebersihan dan ketertiban lingkungan. Menurutnya, relokasi dari tepi jalan ke halaman GOR bertujuan meningkatkan keamanan dan keselamatan pengunjung maupun pembeli, sekaligus memperlancar arus lalu lintas di Jalan Patih Rumbih.
Masyarakat berharap, pemerintah daerah, Satpol PP, dan para pedagang dapat terus menjalin komunikasi yang baik sehingga penataan kawasan dapat berjalan seiring dengan keberlangsungan usaha masyarakat. Dengan demikian, ketertiban lingkungan dan pertumbuhan ekonomi daerah dapat terwujud secara seimbang. (Tatang-FH)
