BeritaLegislatifMurung Raya

Bebie Minta Sekolah Jaga Integritas dalam Penerimaan Murid Baru

Puruk Cahu – Anggota DPRD Kabupaten Murung Raya, Bebie, meminta seluruh satuan pendidikan di wilayah setempat untuk menjaga integritas dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 agar berjalan sesuai aturan dan memberikan kesempatan yang adil bagi seluruh calon peserta didik.

Menurut Bebie, proses penerimaan murid baru harus dilaksanakan secara transparan, objektif, dan akuntabel sehingga dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap dunia pendidikan. “Pengawasan itu juga penting demi mewujudkan sistem pendidikan yang lebih baik,” ujar Bebie di Puruk Cahu, Jumat (22/5/2026).

Ia menegaskan bahwa DPRD bersama pemerintah daerah akan turut mengawal pelaksanaan SPMB agar berlangsung bersih dan terbebas dari berbagai bentuk pelanggaran maupun intervensi yang dapat mencederai rasa keadilan masyarakat. “Saya dari DPRD berkomitmen penuh untuk mendukung pelaksanaan SPMB Tahun Ajaran 2026/2027 agar dapat terlaksana dengan bersih, transparan, akuntabel, dan bebas dari segala bentuk intervensi,” katanya.

Politisi PDI Perjuangan tersebut juga menegaskan penolakannya terhadap praktik pungutan liar (pungli), gratifikasi, titipan, maupun bentuk intervensi lainnya dalam proses penerimaan murid baru.

Menurutnya, praktik-praktik tersebut tidak hanya merugikan masyarakat, tetapi juga berpotensi merusak integritas sistem pendidikan yang seharusnya menjunjung tinggi prinsip keadilan dan kesetaraan. “Tentunya saya secara pribadi sangat menolak segala bentuk praktik pungutan liar, gratifikasi, titipan maupun intervensi dalam proses penerimaan murid baru,” tegasnya.

Selain itu, Bebie memberikan dukungan kepada seluruh kepala sekolah di Kabupaten Murung Raya, mulai dari jenjang PAUD/TK hingga SMA sederajat, agar menjalankan proses SPMB secara profesional dan berpedoman pada ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah. Ia berharap, seluruh elemen masyarakat, sekolah, dan pemerintah dapat bekerja sama mengawasi pelaksanaan SPMB sehingga proses penerimaan murid baru benar-benar berlangsung jujur, transparan, dan memberikan kesempatan yang sama bagi seluruh calon murid. (Ed)